Libernesia.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan mengalokasikan anggaran belanja modal bangunan gedung tempat pendidikan rehabilitasi ruang kelas SMPN 2 Jayakerta sebesar ratusan juta rupiah.
Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang Tahun 2022 mengalokasikan anggaran belanja modal bangunan gedung tempat pendidikan rehabilitasi ruang kelas SMPN 2 Jayakerta dengan total pagu anggaran sebesar Rp 318.250.000 Juta Rupiah.
Dalam APBD dijelaskan untuk spesifikasi pekerjaan berupa rehabilitasi ruang kelas SMPN 2 Jayakerta dengan jenis pengadaan pekerjaan konstruksi serta volume pekerjaan 1 paket dan pemanfaatan barang atau jasa dari bulan Agustus sampai Desember Tahun 2022.
Baca Juga: Kena Evaluasi, Pelaksana Proyek Peningkatan Jalan Bedeng-Cikande Karawang Dipanggil Dinas PUPR
Sekedar informasi untuk pemenang tender proyek rehabilitasi ruang kelas SMPN 2 Jayakerta dimenangkan oleh Asyirah Corp dengan harga penawaran sebesar Rp 280.370.143 juta rupiah.***
Artikel Terkait
BPK Temukan Ratusan Juta Rupiah Kerugian Negara Dalam Pembangunan Gedung Diagnostik RSKP Karawang
Ini Rekomendasi BPK untuk Bupati Karawang Soal Temuan di Bapenda
Kena Evaluasi, Pelaksana Proyek Peningkatan Jalan Bedeng-Cikande Karawang Dipanggil Dinas PUPR
Proyek Jalan Bedeng-Cikande Karawang Mangkrak, CV Zahara Pertiwi Terancam Kena Pemutusan Kontrak dan Blacklist