Libernesia.com - Wanita korban kekerasan yang dilakukan oleh suaminya berujung meninggal dunia. Wanita yang mengalami siraman air keras tersebut meninggal saat penanganan medis di rumah sakit.
Selain mengalami luka yang serius korban sempat akan dilakukan rujuk ke Rumah sakit Hasan Sadikin Bandung. Namun, naas saat hendak akan dibawa korban sudah menghempaskan napas terakhirnya.
Baca Juga: Kabar Baik, UMP Jabar Naik di Tahun 2022 Ini Besarannya
Diketahui korban bernama Sarah (21), korban penyiraman air keras oleh suami. Sarah mengalami luka bakar serius akibat disiram air keras dan disiksa Abdul Latif (29), warga negara (WN) asal Timur Tengah.
Baca Juga: Terungkap, Ini Penyebab Wanita di Karawang Lakukan Sumpah Injak Alquran
Direktur Utama RSUD Sayang Cianjur Darmawan mengatakan pasien tersebut sedianya akan dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. "Meninggalnya saat hendak dirujuk. Tadi menunggu dulu ICU kosong, karena korban harus segera masuk ICU. Kondisinya parah, luka bakar serius 99 persen," kata Darmawan.
Baca Juga: Tingkatkan Kerukunan Beragama, Kapolres Karawang Bersama Forkopimda Bahas Ini
Menurut dia, korban mengalami masa kritisnya sejak masuk RSUD Sayang pada pukul 02.00 WIB hingga 20.30 WIB. Saat ini jasad korban masih berada di Instalasi Pemulasaraan Jenazah (IPJ) RSUD Sayang Cianjur. Jenazah Sarah rencananya diautopsi untuk kepentingan penyelidikan polisi.***