Libernesia.com - Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan transmigrasi (Kemendesa) membuka rekrutmen untuk Pendamping Lokal Desa (PLD). Rekrutmen PLD tertuang pada pengumuman Nomor:1983/PMD.04/XI/2021.
Rekrutmen PLD dalam rangka pengisian kekosongan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Tahun Anggaran 2021, maka Kemendesa membuka rekrutmen terbuka tenaga pendamping profesional, khususnya pada posisi Pendamping Lokal Desa (PLD).
Baca Juga: Legenda Bulutangkis Tangkis Meninggal Dunia, Erick Tohir Berduka
Kualifikasi
1. Pendidikan minimal SMA atau Sederajat
2. Memiliki Pengalaman bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat minimal tahun
Baca Juga: Keluar Dari Persipura, Jacksen F Tiago Dikabarkan Gabung Persis Solo?
3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)
4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, excel, dan power point) dan penggunaan internet
5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
Baca Juga: Keluarga Vanessa Angel dan Keluarga Bibi Ardiansyah Berebut Hak Asuh Gala Sky
6. Diutamakan penduduk desa di kecamtan setempat
7. Usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat mendaftar
Baca Juga: Luna Maya jadi Ketua RT, Netizen Jadi Pingin Bikin KTP Kemang
Bagi kalian yang ingin mendaftar, pendaftaran dilakukan secara online. ini link pendaftarannya:
Https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id.***
Artikel Terkait
U-Known 'Block B' Telah Menyelesaikan Wajib Militer
Legenda Bulutangkis Meninggal Dunia, Erick Tohir Berduka
Megan Thee Stallion Batal Tampil dengan BTS untuk Perhelatan American Music Awards 2021
World Superbike 2021, Ribuan Personil TNI-Polri Diturunkan di Area Sirkuit Mandalika Lombok