Anggota Komisioner Bawaslu Karawang Akui Sudah Ajukan Surat Pengunduran Diri Sebagai Pendamping Desa

photo author
- Sabtu, 18 November 2023 | 10:44 WIB
Surat pengunduran diri Anggota Komisioner Bawaslu Karawang sebagai Pendamping Desa, (foto: dok istimewa).
Surat pengunduran diri Anggota Komisioner Bawaslu Karawang sebagai Pendamping Desa, (foto: dok istimewa).

Libernesia.com - Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Karawang mengakui sudah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan sebagai pendamping desa.

Anggota Komisioner Bawaslu Karawang, Ade Permana mengakui bahwa dirinya sudah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai pendamping desa.

Baca Juga: Anggota Komisioner Bawaslu Karawang Disoal DKPP Tegaskan Penyelenggara Pemilu Dilarang Rangkap Jabatan

"Saya sudah ajukan pengunduran diri saya sebagai pendamping desa sejak pelantikan menjadi anggota komisioner," akunya.

Dia juga menjelaskan bahwa surat pengunduran dirinya tersebut sudah diajukan ke Kordinator Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Karawang desa sejak bulan Agustus Tahun 2023.

"Bersamaan dengan surat ini, saya sebagai Pendamping Desa Kecamatan Pedes mengundurkan diri sebagai pendamping desa sejak saya dilantik menjadi anggota bawaslu kabupaten karawang pada tanggal 20 Agustus tahun 2023," bunyi surat pemunduran dirinya.

Tak hanya itu, selama ini ia juga mengaku bahwa sudah tidak melaksanakan kegiatan terkait pendamping desa.

Baca Juga: Nama Anggota Komisioner Bawaslu Karawang Masih Tercatat Jadi Pendamping Desa, Kemendes : Saya Juga Gak Paham

"Sejak pelantikan bawaslu saya sudah mengajukan pemunduran diri dari jabatan pendamping desa, dan saya juga sudah tidak aktif dan tidak menerima gaji," akunya.

Mengenai namanya yang masih tercatat sebagai pendamping desa di halaman kementrian desa, pihaknya mengaku tidak pernah tahu dengan hal tersebut.

"Tidak tahu, itu mungkin kesalahan website kemendes yang jelas saya sudah tidak menjabat dan sudah mengundurkan diri," ungkapnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana Libernesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X