Baca Juga: Kapolres Majalengka Kembalikan Sepeda Motor Hasil Curian Kepada Korban
Ketua PPK Karawang Timur, Didiek Kurnia, mengatakan bahwa di wilayah Karawang Timur ini akan ada 418 tempat pemungutan suara yang tersebar di delapan desa/kelurahan. Dari 418 TPS itu, empat di antaranya TPS khusus yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Warung Bambu.
Ia mengakui ada sejumlah TPS yang masuk katagori rawan gangguan bencana alam pada hari pemungutan suara. Sebab sesuai dengan pemetaan, ada TPS yang lokasinya dekat dengan sungai Citarum. Namun kaitan dengan hal tersebut, pihaknya telah melakukan antisipasi, yakni dengan menyediakan TPS cadangan jika terjadi gangguan bencana alam saat hari pemungutan suara.***