Libernesia.com - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, meningkatkan sinergitas dan kolaborasi menjelang masa kampanye pada Pemilu 2024. Sebab dalam melakukan pengawasan, diperlukan peran serta masyarakat dan berbagai instansi terkait.
Atas hal itulah, pada akhir pekan ini Panwaslu Kecamatan Karawang Timur menggelar rapat dalam kantor dengan menghadirkan Kapolsek Karawang Kota, Kompol Marsono, perwakilan Koramil, perwakilan kecamatan, Ketua PPK Karawang Timur Didiek Kurnia, dan Karang Taruna Kecamatan Karawang Timur.
Ketua Panwaslu Kecamatan Karawang Timur, Solihin S.Ag, mengatakan kekompakan stakeholder atau para pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pemilu yang damai.
Baca Juga: Polda Jabar Fasilitasi 400 Difabel Miliki SIM D
Apalagi bagi Panwaslu Kecamatan, sinergitas dan kolaborasi stakeholder dan berbagai kelompok masyarakat diperlukan untuk bersama-sama melakukan pengawasan setiap tahapan pemilu.
"Bagi penyelenggara pemilu, baik Panwaslu dan PPK, kepentingannya sama, yakni pemilu berjalan damai dan sukses. Begitu juga bagi jajaran TNI, Polri dan pemerintah kecamatan, tujuannya sama-sama mengawal pemilu damai dan sukses," kata Solihin, Minggu (26/11).
Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya bersama Pengawas Kelurahan Desa (PKD) masih terus mengawal hak pilih, agar tidak ada masyarakat yang berhak memilih, tapi tidak masuk dalam daftar pemilih. Begitu juga dengan kaitan daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih khusus, Panwaslu Kecamatan Karawang terus melakukan pengawalan.
Baca Juga: Polres Garut Lakukan Pengamanan Gudang Distribusi Logistik Pemilu Tahun 2024
Sedangkan menjelang masa kampanye yang akan digelar mulai 28 November 2023, sebelumnya Panwaslu Kecamatan Karawang Timur bersama Satpol PP telah menertibkan alat peraga sosialisasi yang mengandung unsur kampanye.
Sesuai dengan pendataan awal, ada sekitar 700an alat peraga sosialisasi yang mengandung unsur kampanye, terpasang di wilayah Karawang Timur. Setelah dilakukan penertiban pertama, baru 100an alat peraga sosialisasi berbau kampanye yang dapat ditertibkan.
"Hingga tanggal 27 November 2023, kami bersama Satpol PP kecamatan akan terus melakukan penertiban alat peraga sosialisasi berbau kampanye itu," kata Solihin.
Baca Juga: Diduga Tak Terbuka, Kesbangpol dan PPI Karawang Saling Lempar Tanggungjawab Soal Anggaran Paskibraka
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan Karawang Timur, Gina Fitriana, mengatakan bahwa jajaran Panwaslu telah melakukan pembekalan diri menjelang masa kampanye. Itu dilakukan dengan melakukan pembahasan internal seputar regulasi mengenai aturan kampanye.
Selain itu, juga dilakukan pemetaan kerawanan sengketa peserta antar peserta pada masa kampanye.