Untuk posisi Dede Asiah, kata Wirdhanto, saat ini masih berada di Suriah. Meski demikian, Polres Karawang bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang serta BP2MI terus berkomunikasi terkait permasalahan atau hambatan seperti apa, sehingga bekum bisa kembali ke Indonesia.
"Kami juga tegaskan akan melakukan upaya pengungkapan tentang TPPO, sudah ada 3 dimintai keterangan, kita akan lakukan maraton," katanya.
Sementara itu Kuasa Hukum Dede Asiah yang juga masih seorang politisi PDI-P Karawang, Yono Kurniawan menambahkan, terakhir suaminya berkomunikasi dengan pihak KBRI di Damaskus. Posisi Dede Asiah berada di shalter KBRI.
Baca Juga: Pupuk Kujang Beri Pendampingan, Omset UMKM ini Naik Melesat
"Belum bisa pulang karena paspornya ditahan oleh pihak agensi karena meminta tebusan 5 ribu dollar. Jadi exit permitnya belum bisa keluar karena dalam proses negoisasi sama pihak agensi," katanya.
Yono juga mengapresiasi Kapolres Karawang yang akan melakukan pengungkapan kasus TPPO Dede Asiah. "Diharapkan sindikat perdagangan orang dengan modus bekerja di luar negeri ini, Polres Karawang bisa mengungkap dan menangkap pelakunya," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Bapenda Karawang Optimis Capaian Pendapatan Pajak Lebihi Target
Pupuk Kujang Kembali Adakan Mudik Gratis, Begini Cara Daftarnya
Pupuk Kujang Beri Pendampingan, Omset UMKM ini Naik Melesat
Biadab, Petugas Dinsos Karawang Rudal Paksa ODJG Asal Bandung
Petugas Dinsos Karawang yang Rudal Paksa ODGJ Ditangkap Polisi
Satgas Ingatkan Jangan Ada Pungli Kepada Pemudik di Pelabuhan Merak