Libernesia.com - Politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menyoroti sindikat perdagangan orang dengan modus jadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terjadi di Kabupaten Karawang.
Pasalnya, belum lama ini telah viral di media sosial, kasus Dede Asiah (37), seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Karawang yang diduga di jual menjadi budak di Suriah.
Kasus itu kini telah menjadi sorotan publik, bahkan Politisi PDI Perjuangan menilai adanya sindikat perdagangan orang dengan modus menjadi tenaga kerja keluar negeri.
Baca Juga: Satgas Ingatkan Jangan Ada Pungli Kepada Pemudik di Pelabuhan Merak
Politisi PDI Peejuangan Rieke Diah Pitaloka berharap kasus Dede Asiah ini menjadi upaya untuk dapat pihak Kepolisian mengungkap jejaring sindikat perdagangan orang di Karawang.
"Karena kasus serupa tidak hanya satu atau dua kali terjadi di Karawang, sehingga untuk hal ini jangan kita anggap remeh, soal kepulangan ini kita bayar terus beres, jangan begitu tapi kita harus ungkap juga terkait sindikat atau para calonya ini," kata Rieke, saat mendatangi Mapolres Karawang pada Jumat (14/4/2023) pagi.
Ia juga menambahkan, persoalan yang menimpa Dede Asiah ini sudah masuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO, dijelaskan bahwa tindakan perekrutan pengangkatan ataupun penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan penculikan, penyekapan, pemalusuan, penyalahgunaan, kekuasanaan atau posisi rentan atau penjeratan hutang atau memberi bayaran atau manfaat," terangnya.
Baca Juga: Petugas Dinsos Karawang yang Rudal Paksa ODGJ Ditangkap Polisi
Sehingga, kata dia, memperoleh persetujuan dari orang yang pegang kendali orang lain tersebut, baik yang dilalukan di dalam negara ataupun antara negara untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang terekploitasi.
"Jadi kasus Dede Asiah ini sudah masuk TPPO, tinggal sekarang bagaimana kita semua berupaya dan pastinya Polres Karawang adalah salah satu ujung tombak yang perlu kita dukung. Kasus ini juga sudah mendapatkan perhatian dari Mahfud MD sebagai gugus tugas TPPO," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait dugaan TPPO Dede Asiah sejak 2 minggu lalu. Saat ini masih dalam penyelidikan untuk pengungkapan kasus tersebut.
"Kami akan kolaborasi dengan stakeholder terkait baik itu BP2MI, kuasa hukum korban, termasuk pemda untuk berupaya melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara tegas dan tuntas. Disamping langkah-langkah mitigasi lainnya terkait pemulangan dan kegiatan lainnya," katanya.
Baca Juga: Biadab, Petugas Dinsos Karawang Rudal Paksa ODJG Asal Bandung