Jika jumlah penduduk mencapai lebih dari 3 juta jiwa, maka jumlah kursi di parlemen Kabupaten Bekasi bertambah menjadi 55 kursi. Penambahan kursi itu juga sesuai dengan Undang-undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017.***
Jika jumlah penduduk mencapai lebih dari 3 juta jiwa, maka jumlah kursi di parlemen Kabupaten Bekasi bertambah menjadi 55 kursi. Penambahan kursi itu juga sesuai dengan Undang-undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017.***
Artikel Terkait
Jadwal Pelayanan SIM Keliling Wilayah Bekasi Rabu 23 Pebruari 2022
Jadwal Pelayanan SIM Keliling Wilayah Jakarta Rabu 23 Pebruari 2022
Jadwal Pelayanan SIM Keliling Wilayah Bogor Rabu 23 Pebruari 2022
Jadwal Pelayanan SIM Keliling Wilayah Tangerang Rabu 23 Pebruari 2022
Jadwal Pelayanan SIM Keliling Wilayah Depok Rabu 23 Pebruari 2022