Libernesia.com - Pelecehan seksual biasanya terjadi karena adanya keinginan dari pelaku dan adanya kesempatan untuk melakukan pelecehan serta adanya stimulus dari korban yang memancing terdorongnya perilaku melecehkan. Untuk itu kami menyajikan cara atau trik untuk menghadapi pelecehan seksual.
Dilansir Libernesia.com dari Hellosehat bahwa pada pelecehan seksual bisa terjadi terhadap pria dan wanita sebagai korban pelecehan seksual. Biasanya, secara psikologis pelaku akan memengaruhi Anda dengan berbagai macam triknya sehingga mau tidak mau Anda akan menuruti keinginannya.
Baca Juga: Jangan Seret Nama Pesantren Soal Kasus Guru Perkosa 12 Murid di Rumah Tahfid Al-Ikhlas
Berikut adalah beberapa tips yang dapat Anda lakukan untuk menghadapinya:
1. Menolak semua permintaan yang tidak biasa
Pelaku pelecehan seksual kerap menggunakan trik yang disebut door in the face. Caranya, pelaku meminta hal yang lebih besar dahulu dengan harapan korban akan menolaknya. Contohnya, pergi berduaan atau berhubungan seksual.
Baca Juga: Baru Umur 7 Hari, Bayi 'Sultan' Rayyanza Malik Ahmad Sudah Punya Tabungan 1 Miliar
Biasanya, bisa saja muncul rasa bersalah dalam diri korban karena tidak enak hati pada si pelaku, apalagi jika itu orang yang dikenal. Rasa bersalah ini kemudian dimanfaatkan oleh korban dengan “mencari alternatif” berupa berbagai jenis pelecehan seksual lain yang lebih ringan, seperti mencium tangan atau menggenggam.
Untuk menghadapi trik pelaku pelecehan seksual yang satu ini Anda harus berpikir cepat. Tolak semua permintaan “aneh” yang ditujukan untuk Anda.
Baca Juga: Ridwan Kamil Menangis Saat Melayat Kerumah Duka, Ingat Sosok Kang Oded
Sebab, semakin lama Anda mempertimbangkan permintaan pelaku, semakin besar rasa bersalah Anda. Peluang pelaku untuk memanfaatkan rasa bersalah Anda juga jadi lebih besar.
2. Melawan intimidasi dari pelaku
Pelaku pelecehan seksual menggunakan trik ini untuk menekan kondisi emosional korban agar ia menurut. Intimidasi bisa muncul dalam berbagai bentuk, misalnya saja amarah, melakukan kekerasan, atau bahkan mengancam mengakhiri hubungan jika pelakunya adalah pasangan Anda sendiri.
Baca Juga: Hari Anti Korupsi Dunia, Kejari Karawang Kembalikan Uang Negara Rp 385 Juta