Untuk Mudahkan Transaksi, Pupuk Kujang Gencarkan Aplikasi RMS di Wilayah Distribusi

photo author
- Kamis, 10 Maret 2022 | 12:47 WIB
Pemilik kios di Cirebon sedang menunjukan aplikasi RMS
Pemilik kios di Cirebon sedang menunjukan aplikasi RMS

“Kalau ada dustributor atau kios yang menyimpang, pasti akan diberi sanksi tegas,” tegas Ibrahim.

Pupuk Indonesia telah mengimplementasikan sistem-sistem agar distribusi pupuk dapat diawasi dan dapat ditelusuri bila ada penyimpangan. Sebagaimana aturan Permendag, perusahaan bersama Kementerian Pertanian dan aparat penegak hukum, terus berkoordinasi untuk meningkatkan sistem penyaluran dan pengawasan pupuk bersubsidi.

“Dengan RMS, diharapkan memudahkan semua pihak mulai dari penyaluran, kontrol dan pengawasan,” tutur Ibrahim.

Hingga saat ini, RMS telah diimplementasikan ke 158 kios yang tersebar di 9 kabupaten di Provinsi Bali.

Baca Juga: Selain Infrastruktur, Ekonomi Kreatif Jadi Fokus RKPD Karawang 2023

Sementara sisanya tersebar di beberapa pulau, seperti Riau 1 kios, Bontang 1 kios, Jawa Barat 30 kios, Jawa Tengah 15 kios, Jawa Timur 57 kios, dan NTB sebanyak 5 kios yang menggunakan sistem ini.

Adapun target implementasi RMS pada Juli-Desember 2021 di 500 kios. Selanjutnya Januari-Desember 2022 di 5.000 kios dari total 28.000 kios.

Tahap selanjutnya, pada Januari-Desember 2023 digunakan oleh 15.000 kios, dan pada Januari-Desember 2024 digunakan oleh seluruh kios atau sekitar 28.000 kios.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurdin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X