Libernesia.com - Ratusan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak ditemukan di Kabupaten Karawang. Itu diketahui setelah petugas Dinas Pertanian Karawang melakukan pemeriksaan ke sejumlah tempat peternakan.
Kabid Peternakan Dinas Pertanian Karawang, Handoko menyampaikan, hingga kini pihaknya menemukan 236 ekor hewan ternak yang terkena PMK.
Kasus PMK pada hewan ternak itu tersebar di 18 kecamatan sekitar Karawang.
Baca Juga: Kerja Sewaktu-waktu dan Tanpa Absensi, Anggota Kelompok Pakar DPRD Karawang Digaji Rp7,5 juta
Menurut Handoko, kasus PMK pada hewan ternak diketahui setelah dilakukan pemeriksaan di tempat penjualan hewan ternak dan tempat peternakan di wilayah Karawang.
“Kasus virus PMK pada hewan di Karawang yang terjadi 18 Kecamatan kalau jumlah kasusnya sekitar 236 ekor sapi, rata-rata sapi ini yang didatangkan dari luar yang baru datang, ungkapnya.
Sebenarnya, kata dia, saat baru datang kondisi hewan sehat. Namun setelah dua hingga tiga hari sakit, dan itu kemungkinan ditubuhnya membawa virus.
Baca Juga: Gerbang Kawasan Industri Jadi Biang Kerok Kemacetan di Akses Gerbang Tol Karawang Barat
Untuk penanganan yang dilakukan terkait dengan kasus PMK itu, pihaknya langsung memberikan multivitamin dan antibiotik.
Artikel Terkait
PUPR Karawang Alokasikan APBD Rp 145 Juta untuk Penataan Ruang Dalam Gedung Kejari
Pembangunan Kantor Kecamatan Batujaya Dilanjutkan, PUPR Karawang Alokasikan APBD Rp 600 Juta
PPDB SMP di Karawang Dibuka Ini Jadwalnya
Tingkatkan Pelayanan, RSUD Karawang Jalin Kerjasama dengan Rumah Sakit Pengampu
Warga Depok Dibuat Panik dengan Kedatang Wanita yang Mengaku Keturunan Syekh
Beri Keringanan untuk Petani di Karawang, Sawah Satu Hektar Bebas Pajak
Kejari Karawang Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Fasilkom Unsika
Igun Kencan dengan Desy Ratnasari, Netizen: Cocok Banget Dah
Gerbang Kawasan Industri Jadi Biang Kerok Kemacetan di Akses Gerbang Tol Karawang Barat
Kerja Sewaktu-waktu dan Tanpa Absensi, Anggota Kelompok Pakar DPRD Karawang Digaji Rp7,5 juta