PPDB SMP di Karawang Dibuka Ini Jadwalnya

- Selasa, 7 Juni 2022 | 14:49 WIB
PPDB SMP di Kabupaten Karawang, (foto:dok Disdik Karawang)
PPDB SMP di Kabupaten Karawang, (foto:dok Disdik Karawang)

Libernesia.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP/Mts Sederajat Tahun Ajaran 2022/2023 di Kabupaten Karawang dibuka.

Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Karawang nomor 26 Tahun 2022 waktu pelaksanaan dibuka pada tanggal 20 Juni sampai 23 Juni tahun 2022.

Baca Juga: Pembangunan Kantor Kecamatan Batujaya Dilanjutkan, PUPR Karawang Alokasikan APBD Rp 600 Juta

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP juga dibagi menjadi empat jalur yaitu :

1. Jalur Zonasi
2. Jalur Afirmasi
3. Jalur Perpindahan
4. Jalur Prestasi

b. Waktu pendaftaran dilaksanakan sebagai berikut:

1) Tangal 20 Juni s.d 23 Juni 2022 dan ditutup pada pukul 14.00 WIB

jalur :

a) Jalur Perpindahan tugas orang tua/wali, Luar Kabupaten dan anak guru/tenaga kependidikan (5%);

b) Jalur Satu Desa dengan sekolah tujuan (50%); c) Jalur Afirmasi: KETM, Disabilitas dan Disleksia (20%) apabila kuota disabilitas dan disleksia tidak terpenuhi akan dilimpahkan ke

KETM:

d) Jalur Non Akademis (15%).

2) Tanggal

24-25 Juni 2021 dan ditutup pada pukul 14.00 WIB Jalur

Halaman:

Editor: Yana Mulyana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KKN Unsika Sukses Dampingi UMKM Muara Baru

Jumat, 28 Oktober 2022 | 13:19 WIB
X