Desa yang berbatasan langsung dengan sekolah tujuan (apabila sisa kuota la) masih ada). 3) Tanggal 27-28 Juni 2022 dan ditutup pada pukul 14.00 WIB Jalur Warga Desa se-kecamatan dengan sekolah tujuan (apabila sisa
kuota 2) masih ada). 4) Tanggal 29-30 Juni 2022 dan ditutup pada pukul 14.00 WIB. Jalur
Prestasi Akademik (10%) ditambah dengan sisa kuota masing-masing jalur.
c. Sebelum melaksanakan pendaftaran ke sekolah tujuan, sekolah asal
harus menginventarisir Kartu Keluarga (KK), sertifikat prestasi
kejuaraan, selanjutnya berkas divalidasi oleh pejabat yang berwenang.
d. Pendaftaran dilakukan oleh panitia di sekolah asal sebagai bentuk pelayanan terhadap siswa lulusan di sekolah tersebut, namun dapat juga. dilakukan perorangan atau oleh sekolah tujuan untuk siswa yang berasal dari luar kabupaten Karawang dengan memperhatiakn protokol kesehatan dan social distancing.
Baca Juga: PUPR Karawang Alokasikan APBD Rp 145 Juta untuk Penataan Ruang Dalam Gedung Kejari
2. Website
SMP/MTs negeri menyelenggarakan PPDB online secara bersama-sama melalui website: https://ppdb.disdikpora.karawangkab.go.id. Namun untuk SMP/MTs swasta dapat menerima pendaftaran lebih awal dari jadwal yang sudah ditentukan setelah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga kabupaten Karawang.
3. Sekolah yang dituju melakukan verifikasi berkas yang disampaikan oleh sekolah asal.
4. Khusus untuk kelas Olahraga menerima peserta didik satu kelas dengan rasio 40 siswa, sistem seleksinya ditentukan sendiri oleh sekolah yang ditunjuk Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang. Berdasarkan surat nomor: 421451.1/PO tanggal 4 April 2022 perihal Seleksi Calon Atlet/Peserta Didik Kelas Olahraga Tahun 2022, dan sekolah yang dirujuk, yaitu :
a. SMPN 1 Karawang Barat;
b. SMPN 1 Ciampel;
c. SMPN 1 Lemahabang;
Artikel Terkait
Seorang Pekerja Asal Ciamis Tewas Karena Tenggelam di Danau Toba
Sah! Dedy Corbuzier Resmi Menikah dengan Sabrina Chairunnisa
PUPR Karawang Alokasikan APBD Rp 145 Juta untuk Penataan Ruang Dalam Gedung Kejari
Pembangunan Kantor Kecamatan Batujaya Dilanjutkan, PUPR Karawang Alokasikan APBD Rp 600 Juta