Pembangunan Kantor Kecamatan Batujaya Dilanjutkan, PUPR Karawang Alokasikan APBD Rp 600 Juta

photo author
- Selasa, 7 Juni 2022 | 13:39 WIB
Wakil Bupati Karawang bersama Bupati Karawang, (foto:dok instagram)
Wakil Bupati Karawang bersama Bupati Karawang, (foto:dok instagram)

Libernesia.com - Proyek pembangunan gedung kantor Kecamatan Batujaya kembali dilanjutkan tahun jni.

Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang mengalokasikan Anggaran ratusan juta rupiah untuk Pembangunan kantor Kecamatan Batujaya Karawang, Jawa Barat.

Baca Juga: Proyek Pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Batujaya Capai Ratusan Juta Rupiah, Ini Kata Camat

Sebelumnya, pada tahun 2021 proyek pembangunan ini menghabiskan anggaran sebesar Rp 950.000.000 berdasarkan APBD.

Sementara Tahun jni berdasarkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Karawang Tahun 2022 Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang mengalokasikan Anggaran sebesar Rp 600.000.000 untuk Pembangunan Kantor Kecamatan Batujaya Karawang. (Lanjutan)

Camat Batujaya Irlan Suarlan mengatakan bahwa pihaknya hanya menjadi penerima bantuan pembangunan maupun rehab kantor kecamatan.

Baca Juga: PUPR Karawang Alokasikan APBD Rp 145 Juta untuk Penataan Ruang Dalam Gedung Kejari

"Yang memiliki program itu dinas PUPR secara teknis, kami hanya sebagai penerima bantuan program," ungkapnya.

Ia juga memastikan pembangunan tersebut bisa selesai dengan waktu pengerjaan, pihaknya akan terus mengawasi dan memantau sejauhmana pengerjaan dilakukan.

"Tentunya kami akan memantau dan mengawasi proyek pembangunan ini," ucapnya.

Pihaknya juga membantah saat disinggung apakah ada permintaan fee atau keuntungan dari pengerjaan proyek pembangunan tersebut.

"Saya pastikan itu tidak ada, saya juga tidak tahu siapa pemborongnya, yang jelas ini dari Dinas PUPR Karawang," terangnya.

Sementara saat dihubungi Kabid Penataan Bangunan Dinas PUPR Karawang, Dekky Susandi Irmansyah Efendi belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X