DAMRI Kerahkan 1.093 Unit pada Musim Natal dan Tahun Baru, Penumpang Wajib Penuhi Syarat Ini

photo author
- Rabu, 21 Desember 2022 | 10:29 WIB
Bus DAMRI
Bus DAMRI

Libernesia.com - Menjelang musim liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023, DAMRI resmi membuka penjualan tiket dan menyiapkan lebih dari 1000 armada yang telah melalui serangkaian inspeksi keselamatan (ramp check).

Corporate Secretary DAMRI, Akhmad Zulfikri menyatakan, akan ada penyediaan sebanyak 1.093 unit armada bus yang akan dioperasikan DAMRI selama periode angkutan Nataru yang berlangsung pada 21 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023 mendatang.

Ia menambahkan, dalam menyambut Nataru, berbagai persiapan telah dilakukan DAMRI, mulai dari penyediaan 1.093 unit armada bus, dengan jumlah trip 69.161 perjalanan.

Baca Juga: Panwaslu Kecamatan Karawang Timur Gencarkan Sosialisasi Rekrutmen PKD Pemilu 2024

Kemudian, DAMRI juga telah membuka penjualan tiket periode 21 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023 yang dapat dipesan melalui DAMRI Apps, Traveloka, RedBus, Alfamart, Indomaret, serta loket keberangkatan DAMRI.

Diperkirakan beberapa tujuan ke luar Jabodetabek akan padat penumpang.

Rute yang diproyeksikan akan mengalami padat penumpang periode Nataru ini adalah keberangkatan dari Jakarta keluar Jabodetabek, seperti Surabaya, Malang, Banyuwangi, Wonosobo, Yogyakarta, Lampung, Purwokerto, Palembang, Banjarnegara, hingga Purbalingga dan Banyuwangi.

Baca Juga: Ini Pengelola Media Center Kabupaten/Kota Terbaik di Jabar dalam Kampanye Stunting

Adapun, DAMRI mengerahkan beberapa rute angkutan antarkota di cabang Bandara Soekarno Hatta, Lampung, Pontianak, Bogor, Palembang, Jakarta, Cilacap, Palangkaraya, Banjarmasin, Purwokerto, Purworejo, Samarinda, Mataram, Denpasar, Makasar, hingga Malang.

Pihak DAMRI mengimbau kepada seluruh pelanggan yang akan melakukan perjalanan dengan agar mengatur waktu perjalanan sebaik-baiknya dengan melakukan reservasi tiket melalui daring/online.

Sebelum melakukan perjalanan, terdapat syarat perjalanan yang perlu diperhatikan oleh calon penumpang.

Baca Juga: Lakukan Hijrah Kelistrikan, Pupuk Kujang Raih Penghargaan Industri Hijau

Merujuk pada Surat Edaran (SE) Nomor 85 Kementerian Perhubungan Tahun 2022, ada beberapa syarat perjalanan terbaru yang diberlakukan DAMRI, di antaranya adalah:

1. Usia 18 tahun ke atas:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: A. Mahendra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X