Libernesia.com - Nasabah PT. Mandiri Utama Finance yang merasa tertipu oleh oknum debt colektor yang merampas kendaraanya saat hendak membayar angsuran, akhirnya melakukan pelaporan ke Polres Karawang.
Nasabah Mandiri Utama Finance Ilah Romlahwati (40) mengatakan, sebelumnya debt colektor berniat untuk membantu mengenai tunggakan pembayaran kendaraannya, namun saat hendak membayar tunggakan, kendaraan sepeda motornya yang ada dirampas.
Baca Juga: Advokat Gary Gagarin Angkat Bicara Soal Dugaan Penipuan yang Dilakukan Oknum Debt Colektor
"Lalu saya keesokan hari diperintahkan untuk menghadap atasannya yaitu Abdul Wahab. Ketika saya bertemu dengan Pak Abdul Wahab untuk menyelesaikan tunggakan motor yang sudah dua bulan, mau jalan tiga bulan, tetapi saya ditekan harus membayar biaya penanganan sebesar satu juta tujuh ratus, jadi pembayaran tunggakan tiga bulan sebesar tiga juta seratus dengan tambahan biaya penanganan totalnya empat juta delapan ratus. Karena kurang tiga ratus ribu, motor tetap ditahan, tetapi akhirnya saya cuma bayar 4 juta tapi masuk angsurannya cuma dua bulan. Motor baru bisa diambil tadi, "tuturnya.
Menurutnya, dirinya membuat laporan ke Polres Karawang karena merasa ditipu oleh oknum petugas dari Mandiri Utama Finance dan sangat dirugikan karena harus membayar secara cuma-cuma uang sebesar Rp1,7 juta.
Baca Juga: Nasabah PT Mandiri Utama Finance Diduga Ditipu Oknum Debt Colektor
" Jadi saya bukan dibantu tetapi malah ditipu oleh debt colektor sehingga saya buat laporan ke kepolisian. Semoga apa yang menjadi laporan saya dapat di tidak lanjut oleh kepolisian dan semoga kedepannya tidak ada lagi masyarakat yang terkena tipu oleh colektor, "tandasnya.***
Artikel Terkait
Nasabah PT Mandiri Utama Finance Diduga Ditipu Oknum Debt Colektor
Advokat Gary Gagarin Angkat Bicara Soal Dugaan Penipuan yang Dilakukan Oknum Debt Colektor
Terlibat Kasus Dugaan Penipuan Mawi Jadi Tahanan Rumah Kejari Karawang, Begini Kasusnya
Injak 2 Bulan Korban Dugaan Penipuan Tenaga Kerja Minta Keadilan ke Kapolres Karawang