Catat Ini Rekomendasi BPK untuk PPTK Proyek IGD RSUD Karawang Soal Temuan Senilai Rp 500 Juta

photo author
- Selasa, 9 Januari 2024 | 10:16 WIB
Pembangunan Gedung IGD dan Perawatan Kritis Terpadu Rumah Sakit Umum Daerah (Tahap 1) tidak sesuai kontrak berupa kekurangan volume sebesar Rp500 juta rupiah, (foto: Yana Mulyana).
Pembangunan Gedung IGD dan Perawatan Kritis Terpadu Rumah Sakit Umum Daerah (Tahap 1) tidak sesuai kontrak berupa kekurangan volume sebesar Rp500 juta rupiah, (foto: Yana Mulyana).

Libernesia.com - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) merekomendasikan Bupati Karawang agar mengintruksikan PPTK terkait temuan pada proyek pembangunan gedung IGD RSUD Karawang.

Dalam rekomendasi tersebut tercatat Bupati Karawang agar memerintahkan PPTK terkait agar lebih cermat dalam mengendalikan dan melaporkan perkembangan pelaksanaan teknis kegiatan.

Baca Juga: Duh Cellica PHP Warga Karawang, Janji Lanjutkan Bangunan IGD RSUD Malah Mangkrak

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan kekurangan volume pada pekerjaan pembangunan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Perawatan Krisis Terpadu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Karawang tahun anggaran 2021 kekurangan volume pada pembangunan proyek tersebut mencapai hingga ratusan juta rupiah.

Tahap I paket pekerjaan konstruksi tersebut dikerjakan oleh PT. DS dengan nilai sekitar Rp. 21 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) I Propinsi Jawa Barat.

Pekerjaan Pembangunan Gedung IGD dan Perawatan Kritis Terpadu Rumah
Sakit Umum Daerah (Tahap 1) dilaksanakan oleh CV DS sesuai Kontrak Nomor
Rsudk/Pekon-KPA/SP/06/VlIl/2O21 tanggal 5 Agustus 2021 sebesar Rp20.065.396.647,00.

Baca Juga: Masa Kepemimpinan Celica-Fitra Tinggalkan Gedung IGD RSUD Karawang Mangkrak-Jadi Temuan BPK Rp 500 Juta

Jangka waktu pelaksanaan 146 hari kalender terhitung sejak 5 Agustus 2021 sampai dengan 28 Desember 2021. Pekerjaan telah
dilaksanakan dan telah dibayar 100% sebesar Rp20.065.396.647,00.

Berdasarkan pemeriksaan fisik dan pengujian backup data, asbuilt drawing serta analisa harga menunjukkan bahwa pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Gedung IGD dan Perawatan Kritis Terpadu Rumah Sakit Umum Daerah (Tahap 1) tidak sesuai kontrak berupa kekurangan volume sebesar Rp500.194.158,21.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana Libernesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X