Libernesia.com - Masa kepemimpinan Celica Nurrachadiana saat menjabat sebagai Bupati Karawang dan Fitra Hergyana Plt Dirut RSUD Karawang meninggalkan proyek pembangunan IGD yang belum selesai.
Parahnya, proyek pembangunan yang diguyur APBD 1 Provinsi Jawa Barat senilai Rp 21 Miliar itu sempat menjadi temuan BPK sebesar 500 juta rupiah.
Sebelumnya, Cellica memastikan bahwa proyek pembangunan IGD tersebut bisa dilanjutkan di Tahun 2022.
"Alhamdulillah Jumat hari ini memastikan di TA 2022 Gedung IGD Perawatan, Kritis beserta Rawat inap harus dilanjutkan, selesai dan kemudian bisa dioperasionalkan di akhir tahun 2022 sebagai wujud Pelayanan Kesehatan RSUD Karawang, InsyaAllah Pembenahan2 RSUD sebagai Rujukan Kesehatan Provinsi JawaBarat sedang kami lakukan, baik infrastruktur sarana prasarana penguatan SDM terutama pelayanan. Sehingga besar harapan kami, RSUD Karawang bisa terus berkembang," tulisnya dalam akun instagram pribadinya.
Ketua Karawang Monitoring Grup (KMG) Imron Rosadi mengatakan bahwa penampakan gedung IGD RSUD Karawang saat ini tak lepas dari masa kepemimpinan mereka pada saat itu. Karena pada saat pembangunan mereka merupakan pimpinam daerah dan pimpinan RSUD.
"Bisa disebut masa kepemimpinan Cellica dan Fitra ini meninggalkan kenangan luka yang mendalam, dengan kondisi fisik bangunan yang mangkrak dan tidak terawat. Bahkan sempat menjadi temuan yang nilainya mencapai setengah miliar," ungkapnya.
Sebelumnya, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pekerjaan fisik pada RSUD Kabupaten Karawang, Marwati mengakui sudah berkordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang terkait temuan pada proyek miliaran itu.
Baca Juga: Akan Dilaporkan ke KPK, PPTK Proyek IGD RSUD Karawang Akui Sudah Kordinasi dengan Kejaksaan
"Saya koordinasi dengan kejaksaan aja karena kita sudah limpahkan ke sana pak," terangnya.
Menurut dia terkait temuan yang terjadi pada proyek IGD RSUD Karawang akan segera melunasi temuan tersebut pada akhir bulan ini.
"Ijin pak, kalau boleh usul mungkin kita tunggu sampai akhir Desember ini ya pak soalnya kesepakatan akan dilunasi bulan ini," terangnya.
Diketahui sebelumnya, belum adanya penyelesaian temuan hasil pemeriksaan pada proyek pekerjaan pembangunan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada RSUD Karawang senilai 500 juta rupiah akan dilaporkan Karawang Monitoring Grup (KMG) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, menurut Ketua KMG, Imron Rosadi temuan hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2021 tersebut sampai hampir tiga tahun berselang tak juga kunjung adanya penyelesaian oleh pihak RSUD Karawang.
Artikel Terkait
Ini Rekomendasi BPK untuk Bupati Karawang Soal Temuan Retribusi Kebersihan di RSUD Senilai Rp 127 Juta
Mangkraknya Proyek Gedung IGD RSUD Karawang Gegara Temuan BPK Belum Lunas? KMG Akan Lapor KPK
Akan Dilaporkan ke KPK, PPTK Proyek IGD RSUD Karawang Akui Sudah Kordinasi dengan Kejaksaan
Ketua KMG Minta Kejaksaan dan PPTK RSUD Karawang Terbuka Soal 'Kordinasi' Temuan pada Proyek IGD Senilai 500 Juta