Ketua KMG Minta Kejaksaan dan PPTK RSUD Karawang Terbuka Soal 'Kordinasi' Temuan pada Proyek IGD Senilai 500 Juta

photo author
- Jumat, 15 Desember 2023 | 14:39 WIB
Gedung RSUD Karawang, (foto: Yana Mulyana).
Gedung RSUD Karawang, (foto: Yana Mulyana).

Libernesia.com - Ketua Karawang Monitoring Grup (KMG) Imron Rosadi meminta PPTK Proyek IGD RSUD Karawang dan Kejaksaan terbuka soal 'Kordinasi' atas temuan senilai ratusan juta.

Imron menilai harus ada keterbukaan terkait pernyataan 'kordinasi' yang disampaikan PPTK RSUD Karawang pada temuan proyek gedung IGD.

Baca Juga: Akan Dilaporkan ke KPK, PPTK Proyek IGD RSUD Karawang Akui Sudah Kordinasi dengan Kejaksaan

"Ini harus terbuka kepada publik apa yang dimaksud dari sudah kordinasi dengan kejaksaan ketika dikonfirmasi soal temuan itu. Buka seterang-terangnya," ungkapnya.

Sebelumnya, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pekerjaan fisik pada RSUD Kabupaten Karawang, Marwati mengakui sudah berkordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang terkait temuan pada proyek miliaran itu.

"Saya koordinasi dengan kejaksaan aja karena kita sudah limpahkan ke sana pak," terangnya.

Menurut dia terkait temuan yang terjadi pada proyek IGD RSUD Karawang akan segera melunasi temuan tersebut pada akhir bulan ini.

"Ijin pak, kalau boleh usul mungkin kita tunggu sampai akhir Desember ini ya pak soalnya kesepakatan akan dilunasi bulan ini," terangnya.

Diketahui sebelumnya, belum adanya penyelesaian temuan hasil pemeriksaan pada proyek pekerjaan pembangunan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada RSUD Karawang senilai 500 juta rupiah akan dilaporkan Karawang Monitoring Grup (KMG) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, menurut Ketua KMG, Imron Rosadi temuan hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2021 tersebut sampai hampir tiga tahun berselang tak juga kunjung adanya penyelesaian oleh pihak RSUD Karawang.

Baca Juga: Mangkraknya Proyek Gedung IGD RSUD Karawang Gegara Temuan BPK Belum Lunas? KMG Akan Lapor KPK

Oleh karenanya, Imron menegaskan, pihaknya akan segera melaporkan hal tersebut ke KPK. Selain itu, ia menilai temuan tersebut menghambat apa yang seharusnya menjadi fasilitas yang bisa dinikmati oleh Masyarakat, khususnya warga masyarakat Kabupaten Karawang.

"Kita akan laporkan temuan ini ke KPK meskipun sudah ada pengembalian, namun belum bisa diselesaikan, sehingga kami menduga, lanjutan pembangunan gedung tersebut tak kunjung dilakukan, padahal tahap berikutnya pembangunan gedung IGD RSUD Karawang sudah dipantau dan dijanjikan Bupati dan Anggota DPRD Propinsi Jawa barat akan ada kelanjutannya," jelas Imron.

"Ternyata sampai akhir tahun 2023 pembangunan tak kunjung ada, kami menduga, belum selesainya temuan BPK RI 2021 tersebut adalah faktor penghambat Propinsi menggelontorkan anggaran tahap 2," ulasnya lagi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana Libernesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X