Libernesia.com - Polres Indramayu jajaran Polda Jabar menggelar press release terkait pengungkapan sepuluh kasus narkoba yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Indramayu selama bulan Januari hingga awal Februari 2024.
Dalam pengungkapan tersebut, sepuluh kasus berhasil diungkap, melibatkan sepuluh tersangka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Kapolres Subang Gelar Doa Bersama dan Bakti Sosial Dalam Rangka Persiapan Pemilu Damai 2024
Terdapat tiga tersangka laki-laki yang terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu, satu tersangka laki-laki penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering, serta enam tersangka penyalahgunaan obat keras tertentu.
“Semua tersangka yang diamankan merupakan pihak yang berperan sebagai pengedar,” kata Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar kepada awak media, Selasa (6/2/2024).***
Artikel Terkait
Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Polres Karawang Tetapkan 2 Karyawan PT Pindo Delli Jadi Tersangka Kasus Kebocoran Caustik Soda
Polres Karawang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Jatiwangi
Kapolres Subang Gelar Doa Bersama dan Bakti Sosial Dalam Rangka Persiapan Pemilu Damai 2024