Polres Indramayu Ungkap Kasus Curas dengan Modus Menyekap dan Menguras Isi ATM Milik Korban

photo author
- Jumat, 29 Maret 2024 | 21:24 WIB
Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang korban Mahasiswi, (foto: humas).
Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang korban Mahasiswi, (foto: humas).

Libernesia.com - Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang korban Mahasiswi, di Desa Kertasemaya, Kabupaten Indramayu.

Dua orang tersangka berhasil diamankan, yaitu M A dan M F, sementara satu orang penadah barang hasil curian juga turut ditangkap, yaitu R D N, yang semuanya merupakan warga Kabupaten Indramayu.

Baca Juga: Pemkab Karawang Tandatangani Nota Kesepakatan Dengan Kejari Tentang Penanganan Kasus Hukum

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, kepada awak media mengungkapkan bahwa kedua tersangka berhasil diamankan pada Jumat, 22 Maret 2024.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Indramayu berhasil mengamankan M A di tempat persembunyiannya di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Dari keterangan yang diperoleh, M A mengakui perannya dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut bersama dengan dua rekannya, termasuk satu pelaku utama yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sementara itu, dihari yang sama, tim berhasil mengamankan M F di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

“Kedua pelaku ini saat akan diamankan melakukan perlawanan dan mengancam keselamatan petugas, sehingga tindakan tegas dan terukur diterapkan terhadap keduanya,” kata Kapolres Indramayu, AKBP M. Farhri Siregar kepada awak media saat menggelar Press Rilis di Mako Polres Indramayu, Jumat (29/3/2024)

Lanjut Kapolres mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan setelah penyelidikan dan analisis dari rekaman CCTV di mesin ATM yang digunakan oleh pelaku.

“Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas para pelaku dapat diketahui, dan selanjutnya penangkapan dilakukan dengan cepat dan tepat,” terang Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan dan Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.

Masih disampaikan Kapolres Indramayu, bahwa kejadian pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada Selasa, 27 Februari 2024, sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Kertasemaya, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu.

Korban, yang saat itu berada sendirian di rumahnya, disatroni oleh tersangka yang menggunakan penutup wajah.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana Libernesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X