Libernesia.com - Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh bersama Kepala Kejaksaan Negeri Karawang dan Wakapolres Karawang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Karawang pada Rabu (27/3/24).
Kegiatan tersebut tindaklanjut dari adanya temuan praktik curang SPBU di Rest Area KM 42 Tol Jakarta-Cikampek, Telukjambe Barat, Karawang oleh Menteri Perdagangan RI serta dikhawatirkan sejumlah masyarakat akan terjadinya praktik sama di Karawang.
Baca Juga: Pemkab Karawang Tandatangani Nota Kesepakatan Dengan Kejari Tentang Penanganan Kasus Hukum
Sidak dilakukan di SPBU Kawasan Rawagabus, Karawang Timur dengan hasil tidak ditemukan kecurangan. Selanjutnya Bupati Aep beserta rombongan melakukan pengecekan di SPBU Purwasari dan Dawuan. Dalam pengecekan di SPBU Dawuan, mesin dispenser BBM Subsidi Pertalite harus dilakukan jastire, karena melebihi batas toleransi.
"Alhamdulillah dari dua SPBU di Rawagabus ini bagus. Meski ada yang masih menggunakan mesin tua, namun masih layak dan tidak ada kecurangan," ujarnya.
Turut serta dalam kegiatan tersebut jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karawang.***
Artikel Terkait
Kejari Karawang Musnahkan Barang Bukti 99 Perkara Tindak Kejahatan
Kejari Karawang Berhasil Ungkap Kasus Mafia Pupuk Subsidi, Kerugian Negara Ditaksir Capai Belasan Miliar
Ditinggal Kepemimpinan Cellica, 2 Pejabat Karawang Ditangkap Kejari Tersandung Korupsi
Ketua Ormas LMP Desak Kejari Karawang Untuk Menggali Temuan BPK di Dinas PUPR