Polresta Bandung Ungkap Tindak Pidana Perampasan dan Pengancaman Mata Elang

photo author
- Jumat, 29 Maret 2024 | 22:00 WIB
Polresta Bandung laksanakan kegiatan Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Perampasan Dan Atau Pengancaman Diduga Oleh Pihak Mata Elang (Matel) /Debt Collector. (foto: humas).
Polresta Bandung laksanakan kegiatan Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Perampasan Dan Atau Pengancaman Diduga Oleh Pihak Mata Elang (Matel) /Debt Collector. (foto: humas).

Libernesia.com - Polresta Bandung laksanakan kegiatan Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Perampasan Dan Atau Pengancaman Diduga Oleh Pihak Mata Elang (Matel) /Debt Collector. di Lobi Mako Polresta Bandung Jl. Raya Bhayangkara No. 1 Ds. Soreang Kec. Soreang Kab. Bandung Kamis 28 Maret 2024.

Dalam kegiatan Press Release tersebut dipimpin oleh Kapolresta Bandung KOMBES POL. Dr. KUSWORO WIBOWO, S.H., S.I.K., M.H. didampingi oleh Waka Polresta Bandung AKBP MARULY PARDEDE, S.H., S.I.K., M.H.,.

Baca Juga: Polres Cirebon Kota Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Adz Dzikra

Kapolresta Bandung menyebutkan kejadian tersebut bermula Pengancaman Jo Percobaan terhadap barang berupa 1 (satu) Unit mobil Daihatsu Xenia,Tahun 2014 ,warna Hitam Metalik milik Pelapor/Korban yang dilakukan oleh Pelaku,dengan cara awalnya Pelaku terhadap Korban yang memberhentikan kendaraan sambil memepet Kendaraan yang sedang korban naiki,kemudian para pelaku mengerumuni kendaraan korban diperkirakan sebanyak 6 (enam) orang dengan mengaku sebagai Debt Collector (DC) dengan mengatakan bahwa kendraan milik Korban dijaminkan dan memiliki sangkutan hutang piutang,dan mengajak korban ikut ke kantor mereka /pelaku di wilayah Cileunyi,

dikarenakan :korban merasa tidak mempunyai dan tidak merasa punya hutang,maka korban menolak ajakan pelaku,korban pun mengajak :mereka/pelaku ke Kantor Kepolisian terdekat, kemudian ketika korban mau mengkonfirmasi ke teman korban yang bernama Sdr.LELA,salah satu Pelaku berusaha mau mengambil/merampas kunci kontak yang sedang korban pegang atau kuasai,sambil mengancam akan memecahkan kaca kendaraan milik korban. pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yana Mulyana Libernesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X