Libernesia.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang berhasil mengungkap jaringan narkotika dan Obat Keras Tertentu (OKT) dalam kurun waktu satu bulan.
Hal tersebut diungkapkan melalui Konferensi Pers oleh Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Narkoba AKP Arief Jainal Abidin diMako Polres Karawang. Rabu (24/04/2024).
Baca Juga: Dapat Kucuran Hibah Rp 550 Juta dari Jabar Kinerja BPSK Karawang Dipertanyakan
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang gencar dalam memberantas narkotika dan Obat Keras Tertentu (OKT) di wilayah hukum Polres Karawang yang marak akan adanya penjualan obat di karawang. Terbukti Satres Narkoba Polres Karawang berhasil mengungkap jaringan narkotika.
"Polres Karawang berhasil mengungkap jaringan narkotika dan Obat Keras Tertentu (OKT) sebanyak 10 kasus dan 10 tersangka," terangnya.
Dia menjelaskan bahwa dari hasil pengungkapan kasus tersebut berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa sabu ganja dan obat-obatan.
"Barangbukti yang berhasil kita amankan ada sabu sebanyak 164,08 gram, Ganja 504,36 gram dan 181 butir Obat Keras Tertentu (OKT)," ungkapnya.
Dengan pengungkapan kasus tersebut kata dia, Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang berhasil menyelamatkan 10 ribu korban jiwa penduduk Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Karawang.***
Artikel Terkait
Ada Kemungkinan Tak Buka Penjaringan Calon Bupati di Pilkada Karawang 2024, Ketua DPC Siapkan Kader Terbaik Ini Dia Orangnya
Pekerjaan Pembatas Taman Pemda Karawang Dikerjakan Pakai Batu Bata, JMM Desak Bupati Evaluasi
Ditanya Soal Penggunaan Anggaran Hibah Senilai Rp 550 Juta dari Jabar, Ketua BPSK Karawang Mau Menghadap Bupati
Dapat Kucuran Hibah Rp 550 Juta dari Jabar Kinerja BPSK Karawang Dipertanyakan