Polda Jabar Turun, Polres Karawang Kembali Gelar Perkara dan Mulai Panggil Sejumlah Saksi Korban Dugaan Pungli Pesangon Karyawan Perusahaan di Karawan

photo author
- Rabu, 5 Juni 2024 | 12:15 WIB
Sejumlah korban dugaan pungutan pesangon karyawan PT Chang Shin mendatangi Polres Karawang, (foto: Yana Mulyana).
Sejumlah korban dugaan pungutan pesangon karyawan PT Chang Shin mendatangi Polres Karawang, (foto: Yana Mulyana).

Libernesia.com - Usai mencuat kembali soal pemberitaan dugaan pungutan pesangon karyawan PT Chang Shin menarik perhatian Kepolisian Polda Jabar untuk turun ke Karawang.

Buktinya sejumlah kepolisian dari Polda Jabar mulai mempertanyakan kronologi terkait kejadian yang menimpa ribuan korban tersebut.

Baca Juga: Hampir 2 Tahun Tak Ada Kejelasan Polda Jabar Diminta Turun ke Karawang Usut Dugaan Kasus Pungli Pesangon Karyawan PT Chang Shin

Tak hanya itu, kedatangan Polda Jabar ke Karawang beberapa hari itu ternyata juga mengundang aparat kepolisian Polres Karawang untuk menggelar perkara kembali terkait kasus tersebut.

Alhasil, hari ini Rabu (05/06/2024) sejumlah saksi atau korban dalam kasus ini terlihat berdatangan ke Polres Karawang untuk kembali dimintai keterangan.

Berdasarkan hasil wawancara yang didapatkan redaksi dengan para saksi atau korban, Sana mengaku bahwa kedatangannya hari ini ke Polres Karawang merupakan panggilan untuk dimintai keterangan.

"Dapat surat dari Polres Karawang katanya hari ini disuruh kesini mau diperiksa kembali kasus yang sudah bertahun-tahun tidak ada kejelasan," ungkapnya.

Dia juga mengaku heran saat mendapatkan surat undangan dari pihak kepolisian terkait kasus yang dialaminya itu. Karena menurutnya sudah hampir bertahun-tahun tidak pernah mendapatkan kembali informasinya terkait kasus dugaan pungli pesangon.

"Iya sempat aneh juga tiba-tiba ada surat panggilan lagi dari kepolisian ke rumah. Semoga aja kasus ini bisa selesai," harapnya.

Diketahui sebelumnya, Akhir tahun 2022 lalu, sejumlah mantan karyawan PT. Changshin Indonesia melaporkan dugaan pungutan luar (Pungli) dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum managemen perusahan dan oknum serikat ke Polres Karawang.

Jumlah uang yang didapat pun diperkirakan mencapai kisaran puluhan miliar rupiah. Pasalnya jumlah karyawan yang mengajukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di perusahaan tersebut melalui oknum ternyata mencapai ribuan karyawan.

Baca Juga: Setahun Lebih Korban Dugaan Pungli Pesangon Karyawan PT Chang Shin Karawang Akui Belum Ada Kejelasan Terkait Perkembangan Kasus yang Dialaminya

Oknum-oknum ini meminta sejumlah uang dengan iming-iming uang pesangon yang didapat akan lebih besar. Dan jika tidak diberi, paklaring atau KTP sampai ATM mereka akan ditahan.

Hal ini pun sontak menarik perhatian publik Karawang. Pelaporan tersebut kemudian menjadi viral dan ternyata terbongkarlah fakta, bahwa korban tidak hanya belasan namun mencapai ratusan bahkan ribuan orang, sampai-sampai, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Karawang membuka posko pengaduan selama tiga hari, menindaklanjuti banyaknya mantan karyawan yang mengadu menjadi korban pungli sejumlah oknum di PT. Changsin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana Libernesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X