Libernesia.com - Polres Garut menerima laporan dari seorang warga yang diduga telah terjadi dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di wilayah Kecamatan Leles Garut, selasa, (18/06/2024).
Awal mula diketahui pada saat korban akan hendak melaksanakan shalat shubuh terlihat pintu Villa dalam keadaan terbuka, dikarenakan merasa curiga lalu korban mengecek ke halaman luar dan ternyata Sepeda motor milik korban sudah tidak ada.
Baca Juga: Polsek Ciawi Berhasil Amankan 2 Orang Remaja yang Diduga Akan Lakukan Aksi Tawuran
Kemudian gerbang villa sudah terbuka yang pada akhirnya korban mengecek di dalam villa ternyata Handphone milik anaknya yang tersimpan diatas meja sudah tidak ada diduga diambil oleh palaku.
atas kejadian nya tersebut korban kehilangan 2 handphone dan satu unit kendaraan R2 dengan kerugian sebesar Rp. 47.000.000,- ( Empat puluh tujuh juta rupiah ), Selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Leles.***
Artikel Terkait
Peringati HUT Satpol PP Ke-74 dan Satlinmas Ke-62, Bupati Karawang Mereka Adalah Garda Terdepan Kita
PWI dan SMSI Karawang Salurkan Daging Qurban 1 Sapi dan 3 Domba Untuk Warga-Wartawan
Diduga Teroris, Densus 88 Amankan Seorang Pria Pedagang Bubur Sumsum di Karawang
Polsek Ciawi Berhasil Amankan 2 Orang Remaja yang Diduga Akan Lakukan Aksi Tawuran