Dorr... Maling Motor di Karawang Ditembak

- Selasa, 21 Maret 2023 | 09:00 WIB
Maling Motor ditembak kakinya oleh petugas Polres Karawang
Maling Motor ditembak kakinya oleh petugas Polres Karawang

Libernesia.com - Akibat melawan petugas saat akan ditangkap, seorang maling motor di Kabupaten Karawang ditembak. Beruntung, hanya kaki yang ditembak.

Maling motor atau pelaku pencurian kendaraan (curanmor) yang ditembak itu merupakan residivis. Pelaku berinisial AP (40) ini baru enam bulan keluar dari Lapas Karawang, tapi melakukan ulah lagi dengan menjadi maling motor.

"Pelaku berstatus residivis, baru enam bulan keluar dari Lapas," kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling di Karawang, Selasa 21 Maret 2023

Dalam melakukan aksinya di sebuah parkiran warnet, di Desa Duren Kecamatan Klari, Karawang pada Kamis 16 Maret 2023, pelaku yang berinisial AP (40) dibantu oleh pelaku lainnya, DD (38).

Kedua pelaku ini bekerja sama, AP menjebol kunci stang kendaraan menggunakan kunci T. Sedangkan pelaku lainnya berinisial DD menunggu di motor.

Kemudian saat hendak membawa kabur motor yang sudah dijebol, AP dipergoki oleh warga.

Baca Juga: Hakim Vonis Ringan Mantan Kasat Narkoba Karawang, Ketua Peradi Minta JPU Lakukan Banding

Polisi yang datang ke lokasi langsung berusaha menangkap AP, tapi terjadi perlawanan. Sehingga polisi harus menembak ke bagian kakinya. Sementara pelaku mainan berinisial DD berhasil melarikan diri.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor matic Honda Beat Nopol T 2604 RU berikut satu lembar STNK-nya.

Baca Juga: Jadwal Solat di Karawang, Selasa 21 Maret 2023

Barang bukti lainnya ialah satu buah master magnet pembuka tutup kunci kontak serta dua buah mata kunci T

Atas perbuatannya, pelaku ditahan di rumah tahanan Mapolsek Klari dan diancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.***

Editor: A. Mahendra

Tags

Terkini

X