Libernesia.com - Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng berhasil menangkap komplotan begal berkedok travel bodong.
Dua dari empat pelaku komplotan aksi begal dengan modus menggunakan kendaraan travel 'bodong' terhadap seorang pemudik asal Kabupaten Karawang berhasil di ringkus Unit Jatanras Polda Jateng.
Tim Jatanras terpaksa harus melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku berusaha melarikan diri saat petugas melakukan pengamanan.
Baca Juga: Varian Baru Covid-19 Arcturus Terdeteksi di Indonesia, Masyarakat Diminta Waspada
Hal itu diungkapkan Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy.
"Ya untuk perkembangan kasus yang dialami oleh pemudik bernama Nur Fadila asal warga Karawang yang ditemukan dalam kondisi wajah di lakban, tangan dan kaki terikat hingga dibuang ke semak-semak di kawasan industri Cikampek belum lama ini, akhirnya dua dari empat pelaku begal dengan modus travel gelap itu sudah berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Brebes dan Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah," ungkap Kasat Reskrim, AKP Arief Bastomy.
Lanjut dia menuturkan, pelaku pertama yang diamankan yakni Mulyadi ditangkap di tempat kosannya di Kabupaten Brebes dan pelaku kedua yang bernama Atmin ini berhasil ditangkap di rumah kontrakannya, satu jam setelahnya di wilayah Brebes, Jawa Tengah pada Rabu (12/4/2023) kemarin.
Baca Juga: KPK Tangkap Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana
"Dua pelaku yang sudah ditangkap ini memiliki peran sebagai supir dan yang melakukan pembegalan kepada korban dengan cara melakban wajah korban, kemudian mengikat kaki dan tangan korban.
"Sedangkan satu pelaku seorang wanita dan satu pelaku laki-laki, kini masih dalam pengejaran petugas gabungan antara Satreskrim Polres Karawang bersama Polres Tegal dan Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng," jelasnya.
Usut punya usut, selain Nurfadila, seorang pemudik asal Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, rupanya para pelaku begal tersebut diketahui sebagai komplotan yang juga melakukan aksi serupa terhadap korban lainnya, yaitu seorang pemudik yang berstatus sebagai anggota TNI-AL dan terjadi di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Soroti Sindikat Perdagangan Orang Modus Jadi TKI di Karawang
"Hasil keterangan sementara dari tim penyidik Sat Reskrim Polres Karawang yang mengintrogasi kedua pelaku di Mapolda Jateng, mereka melancarkan aksinya dengan modus menawarkan tumpangan kepada korbannya sebagai Travel Bodong ini sudah empat kali.
Selain TKP yang di Kawasan Industri Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mereka juga merupakan pelaku yang melancarkan aksinya kepada seorang anggota TNI-AL di daerah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah," terangnya.
Artikel Terkait
Pupuk Kujang Jaga Stok Pupuk Subsidi saat Libur Lebaran 2023
KPK Tangkap Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana
Varian Baru Covid-19 Arcturus Terdeteksi di Indonesia, Masyarakat Diminta Waspada
Gelar Kongres Biasa Tahun 2023, Capaian PSSI Karawang Diapresiasi Bupati
GP Ansor Karawang Buka Posko Pelayanan Untuk Para Pemudik di Beberapa Titik