Kepala BKPSDM Pangandaran Diduga Lakukang Pungli dan Diberhentikan, Bupati: Tidak Cermat

photo author
- Kamis, 11 Mei 2023 | 20:20 WIB
Bupati Pangandaran (Detik)
Bupati Pangandaran (Detik)

Libernesia  Buntut dari kasus pungutan liar (pungli) kepada seorang ASN bernama Ali Rafsanjani, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dani Hamdani diberhentikan. 

Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, memastikan mengusut kasus dugaan pungli yang dialami Ali serta telah menemui Ali untuk mengklarifikasi dugaan tersebut.

Jeje mengatakan bahwa pemberhentian tersebut dilakuka agar prooses penyelidikan kasus dapat berjalan dengan lancar.

"Berdasarkan beberapa pertimbangan saya memutuskan Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani dinonaktifkan dari jabatan untuk sementara waktu," kata Jeje dikutip dari CNN, Kamis (11/5/23).

Namun, Jeje belum menentukan sampai kapan waktu pemberhentian tersebut dan melihat perkembangan ke depannya.

Baca Juga: 25 Bacaleg Nasdem Salatiga Mengundurkan Diri, Mengapa?

"Nanti kita lihat saja," lanjutnya.

Jeje menduga bahwa ada indikasi ketidakcermatan dari BKPSDM karena perbuatan pungli merupakan suatu tindakan intimidatif.

"Ada indikasi ketidakcermatan dari BKPSDM, karena itu adalah intimidasi," ujar Jeje.

Untuk sementara tugas Kepala BKPSDMakan dilakukan oleh Sekda Pangandaran, Kusdiana.

"Setelah rapat dengan para stakeholder terkait untuk mendalami kasus dugaan pungli guru ASN. Saya membuat tim khusus siber pungli," tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhamad Romli

Sumber: CNN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X