Libernesia Buntut dari kasus pungutan liar (pungli) kepada seorang ASN bernama Ali Rafsanjani, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dani Hamdani diberhentikan.
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, memastikan mengusut kasus dugaan pungli yang dialami Ali serta telah menemui Ali untuk mengklarifikasi dugaan tersebut.
Jeje mengatakan bahwa pemberhentian tersebut dilakuka agar prooses penyelidikan kasus dapat berjalan dengan lancar.
"Berdasarkan beberapa pertimbangan saya memutuskan Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani dinonaktifkan dari jabatan untuk sementara waktu," kata Jeje dikutip dari CNN, Kamis (11/5/23).
Namun, Jeje belum menentukan sampai kapan waktu pemberhentian tersebut dan melihat perkembangan ke depannya.
Baca Juga: 25 Bacaleg Nasdem Salatiga Mengundurkan Diri, Mengapa?
"Nanti kita lihat saja," lanjutnya.
Jeje menduga bahwa ada indikasi ketidakcermatan dari BKPSDM karena perbuatan pungli merupakan suatu tindakan intimidatif.
"Ada indikasi ketidakcermatan dari BKPSDM, karena itu adalah intimidasi," ujar Jeje.
Untuk sementara tugas Kepala BKPSDMakan dilakukan oleh Sekda Pangandaran, Kusdiana.
"Setelah rapat dengan para stakeholder terkait untuk mendalami kasus dugaan pungli guru ASN. Saya membuat tim khusus siber pungli," tegasnya.
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi Mengundurkan Diri Dari Keanggotaan Partai Golkar
Gawat! Kasus HIV pada Ibu Rumah Tangga Bertambah 5.100 Kasus Setiap Tahunnya
Dedi Mulyadi Mundur dari Golkar, Ketua PDIP Jabar: Sudah Tahu dari Dulu
Targetkan 14 Kursi, Partai Demokrat Boyong 2 Mantan KPU Karawang
Daftrakan Dua Caleg Mantan Terpidana Korupsi di Bangka Belitung, PDIP: Sudah Sesuai Undang-Undang