Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras Kepada Guru di Karawang

photo author
- Rabu, 12 Juli 2023 | 09:54 WIB
AKP Arief Bastomy Kasat Reskrim Polres Karawang
AKP Arief Bastomy Kasat Reskrim Polres Karawang

Libernesia.com - Eli Chuherli (52), seorang guru di SMKN 2 Karawang harus mengalami peristiwa memilukan lantaran menjadi korban penyiraman air keras oleh salah seorang rekan bisnisnya berinisial AH. Akibat peristiwa itu, ke dua mata korban terancam buta permanen.

Saat dijumpai di salah satu rumah sakit (RS) swasta di Karawang, Eli menyebut bahwa peristiwa itu dialaminya saat ia hendak pergi dari rumahnya di Kampung Kalipandan, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat untuk melakukan aktivitas kegiatan mengajarnya pada hari Selasa (23/5/2023) pagi, sekira pukul 06.30 WIB.

"Waktu itu saya melihat AH membawa sebuah botol minuman anak-anak, dan saat itu saya gak tahu apa yang ada di dalam isi botol minuman tersebut. Tetapi saat saya hendak duduk di kursi halaman depan rumah saya, tiba-tiba AH langsung menyiramkan isi air di dalam botol minuman itu ke area wajah saya, dan saya spontan langsung berteriak karena merasa panas saat terkena siraman air tersebut," kata Eli, Selasa (11/7) siang.

Baca Juga: Indonesia Terima 472 Koleksi Benda Bersejarah dari Pemerintah Belanda

Lanjut korban menceritakan kronologis peristiwa yang dialaminya, pelaku langsung kabur melarikan diri entah ke mana usai menyiram dirinya pakai air keras.

Korban merasa kesakitan akibat rasa perih di wajahnya karena disiram cairan yang diduga air keras tersebut.

"Seketika saya berteriak minta tolong sambil merintih kesakitan, istri saya langsung keluar dari dalam rumah. Kemudian saat istri dan keluarga saya melihat kondisi saya yang merintih kesakitan, saya langsung dibawa ke rumah sakit terdekat. Akibat peristiwa itu, tim medis menyebut bahwa ke dua mata saya ini terancam buta permanen, dan karenanya juga kami sekeluarga sepakat guna menyerahkan kejadian ini untuk dilaporkan ke pihak kepolisian agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan atas perbutannya itu," jelasnya.

Baca Juga: Manajer Pupuk Kujang: Jumlah Penyebaran Pupuk Bersubsidi ke Setiap Wilayah Merupakan Wewenang Dinas Pertanian

Sementara itu, Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy membenarkan atas laporan peristiwa yang dialami oleh seorang korban berinisial EC (56], yang berprofesi sebagai seorang guru disalah satu SMKN di Karawang.

"Ya benar kasus itu sedang berjalan, dan sejauh ini kami telah memeriksa saksi-saksi saat terjadi peristiwa tersebut. Selain itu, kami juga terus berkoordinasi dengan beberapa elemen untuk menangkap pelaku penyiraman air yang diduga cairan kimia terhadap korban," jelas dia.

Pria yang akrab disapa Tomy juga menegaskan, bahwa identitas pelaku penyiraman cairan yang diduga air keras itu, kini tengah diburu oleh Tim Sanggabuana Polres Karawang.

"Saat ini kita sudah berhasil mengantongi identitas dari seorang terduga pelaku yang berinisial AH itu. Mohon doanya saja, agar tim yang sedang bergerak memburu pelaku ini, bisa kita tangkap secepatnya," tandas Tomy menegaskan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurdin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X