Libernesia.com - Ketua Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Karawang mendesak Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Kabupaten Karawang untuk menggali hasil temuan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) di Dinas PUPR yang mengakibatkan kerugian negara.
Desakan tersebut disampaikan oleh Ketua Ormas LMP Kabupaten Karawang Wahyu Anggara Putra pada saat audensi dengan Kejaksaan bersama aliansi Ormas dan LSM terkait kasus korupsi di Kabupaten Karawang.
Baca Juga: Botram Pemkab Bekasi Kembali Digelar, Kali Ini Sasarannya Desa-desa
"Kalau berbicara urgensi dan nilai kerugian negara jauh lebih besar mana temuan BPK dalam kasus kelebihan bayar di Dinas PUPR Kabupaten Karawang yakni senilai Rp 5,6 Miliar dari pada kasus PJU yang sedang ramai ditangani oleh Kejari Karawang,"tegas Wahyu Anggara, Rabu 13/3/2024.
Demi terciptanya konsistensi supremasi hukum di Kabupaten Karawang, Wahyu Anggara meminta Kejari Karawang untuk segera menggali hasil temuan dari BPK di Dinas PUPR yang menyebabkan kerugian negara.
Baca Juga: Jelang Ramadhan, Polda Jabar Imbau Masyarakat Hindari Penjualan dan Konsumsi Miras
"Kejaksaan Karawang jangan pilah pilih dalam menegakan korupsi di Kabupaten Karawang,"katanya.
Perlu diketahui ribuan ormas dan LSM serta para tokoh di Kabupaten Karawang mendatangi kantor Kejaksaan Kabupaten Karawang untuk mempertanyakan soal penegakkan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negri Karawang.
Para tokoh dan ketua ormas dan LSM di Kabupaten Karawang menilai penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Kabupaten Karawang dinilai tebang pilih sesuai selera pesanan yang berdampak mosi tidak percaya dari masyarakat Karawang.***