Libernesia.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang berhasil meraih penghargaan Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh di Grand Sahid Jaya Hotel, Rabu (06/03/24).
Frambusia sendiri merupakan penyakit kulit kronis dan menular dan termasuk penyakit kulit terabaikan (Neglected Tropical Diseases/NTDs). Untuk terbebas dari Frambusia membutuhkan waktu yang cukup lama. Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Kesehatan Masyarakat yang Mewakili Dirjen P2P Kementerian Kesehatan, dr. Maria Endang Sumiwi, MPH.
Baca Juga: Pemkab Karawang Berhasil Raih Penghargaan Reformasi Birokrasi Kategori The Best Improvement 2024
Pada tahun 2024 ini terdapat 99 kabupaten/kota yang lolos Asessment Eradikasi Frambusia dan berhak menerima sertifikat bebas Frambusia salah satunya yaitu Kabupaten Karawang.***
Artikel Terkait
Pemkab Karawang Gelar Dialog Interaktif Pemberdayaan Produk UMKM
Pemkab Karawang Gelar Monev Pengelolaan Pengaduan dan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik
Peringatan Hari Pers Nasional Tingkat Kabupaten, Plh Sekda Kawal Pembangunan Untuk Karawang Lebih Baik
Pemkab Karawang Berhasil Raih Penghargaan Reformasi Birokrasi Kategori The Best Improvement 2024