Libernesia.com - Melalui Dinas komunikasi dan Informatika, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang menggelar Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan dan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik Pemkab Karawang Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Husni Hamid, Selasa (5/3/24).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 150 peserta diantaranya pejabat penghubung/PPID Pelaksana, Admin Pengelola Pengaduan dari instansi vertikal dan BUMD serta petugas administrator perangkat daerah.
Baca Juga: Pemkab Karawang Gelar Dialog Interaktif Pemberdayaan Produk UMKM
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang Wahidin berharap dengan adanya komitmen tim pengelola Pengaduan untuk mengoptimalkan peran dan fungsinya sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah serta tersedianya alat komunikasi pada admin pengelola Pengaduan.
Selain itu, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh meminta para perangkat daerah untuk bisa menindaklanjuti segala aduan masyarakat yang belum terselesaikan sehingga pembangunan di Kabupaten Karawang bisa berjalan dengan lancar.
Ia juga berharap dengan adanya alat komunikasi mampu mempercepat pelayanan pengaduan atau aspirasi masyarakat kepada pemerintah kabupaten.
"Mudah-mudahan handphone ini bisa bermanfaat. Jika ada kegiatan-kegiatan tolong langsung share sekecil apapun. Hidup itu enaknya bergotong royong, saling menolong satu sama lain," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan secara simbolis alat komunikasi smartphone untuk admin pengelola pengaduan oleh Bupati Karawang.***
Artikel Terkait
Ditinggal Kepemimpinan Cellica, 2 Pejabat Karawang Ditangkap Kejari Tersandung Korupsi
Dinkes Karawang Gelar Sosialisasi Regulasi Penanganan Tuberkulosis
Sekretariat DPRD Karawang Gelar Simulasi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran
Pemkab Karawang Gelar Dialog Interaktif Pemberdayaan Produk UMKM