Libernesia.com - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengatakan bahwa Polisi gelar konferensi pers dugaan tindak pidana pembunuhan berencana Jo Pembunuhan yang diungkap oleh Sat Reskrim Polresta Bandung, yang dilaksanakan pada hari Rabu 29 mei 2024 pukul 13.00 WIB di Polresta Bandung Polda Jabar.
Pada konferensi pers tersebut Sat Reskrim Polresta Bandung Polda Jabar hadirkan 3 (tiga) orang tersangka yang menewaskan Sdr. Ahmad (24 th) warga Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung. 3 (tiga) orang tersangka yakni Sdr. M.A A (21 th), Sdr. MAR (16 th) dan Sdr. MA (17 th) dari ke tiga nya merupakan warga Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Berencana di Kuningan Terungkap Motif Keluarga dan Kekerasan
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K, menjelaskan, kronologis, awalnya korban sedang berdiri didepan mesjid Nurul Hikmah Jl. Raya Gading Tutuka Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung, kemudian datang pelaku bersama kedua temannya menggunakan sepeda motor bebek berwarna hitam, lalu menghampiri dan langsung menusuk korban beberapa kali kearah perut korban menggunakan pisau dapur yang dibawa oleh tersangka.
“Kemudian tersangka dan kedua temannya tersebut langsung pergi meninggalkan korban dengan menggunakan sepeda motor yang digunakan oleh tersangka. Selanjutnya korban yang sudah tergeletak bersimbah darah dibawa ke RSUD Otista oleh beberapa orang warga setempat yang ada di TKP dan korban dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, lanjut pKombes Pol. Jules Abraham Abast, 1 (satu) buah Pisau Dapur 1 (satu) buah Jaket GBR, 1 (satu) unit Hand Phone Realme berwarna biru, 1 (satu) buah jaket hoodie hitam, 1 (satu) buah jaket kulit, 1 (satu) buah kaos hitam, 1 (satu) buah celana panjang SMA warna abu, 1 (satu) unit sepeda motor bebek merk Honda Supra Fit dan 1 (satu) unit sepeda motor Matic Merk Honda Beat.***