Jumat, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Parkiran Mega Mall
Sabtu, pukul 09.00 - 12.00 WIB di Parkiran Mega Mall
Untuk pelayanan Sim Keliling di hari Kamis minggu ke 1 dan 3 diadakan di Telagasari (Depan Polsek Telagasari).
Baca Juga: Dua Wanita Cantik Diciduk Gegara Buat Konten Porno Lewat Livestreaming
Sedangkan di minggu ke 2 dan 4 di Rengas Dengklok (di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama).
Untuk PATEN jadwalnya mengikuti jadwal Pemda
Ada pun untuk lokasi lengkap keberadaan SIM Keliling yakni :
- Dawuan Cikampek berada di Pos Polantas Dawuan
- Mega Mall di Parkiran Depan Mega Mall
- Rengas Dengklok di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama
- Telagasari di Depan Polsek Telagasari
Syarat perpanjangan SIM A atau C melalui SIM keliling Kota Bandung hari ini sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Surat Keterangan Sehat.
4. Tes Psikologi SIM.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A. Sedangkan biaya perpanjang masa berlaku SIM C Rp. 75.000.
Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.