Libernesia.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di tahun 2022 fokus tangani 4 kasus korupsi.
Kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 Makassar tahun 2020 dengan Pengadaan Kamera Pengawas atau CCTV pada Diskominfo Kota Makassar, akan jadi prioritas utama.
Menurut Dir Reskrimsus Polda Sulsel, Kombes. Pol. Widony Fedri, kasus tersebut masuk dalam daftar kasus-kasus yang akan didahulukan untuk diselesaikan.
Baca Juga: Curhat Kusir Andong Malioboro di Tengah Pandemi, Untuk Bertahan Hidup Jual Kuda dan Motor
“Iya, itu termasuk. Kasus perkara kita banyak sekali. Bansos itu masih menunggu audit BPK RI,” jelas Dir Reskrimsus Polda Sulsel dilansir Libernesia.com dari Tribratanews, Senin, (3/1/2022).
Selain dua kasus di atas, kasus dugaan korupsi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang terjadi di empat kabupaten Sulsel masing-masing, Kabupaten Sinjai, Bulukumba, Bantaeng, Takalar juga masuk dalam daftar kasus yang akan didahulukan.
Baca Juga: Dinkes Karawang Habiskan APBD Rp 450 Juta Rupiah untuk Pengadaan Mobil Angkutan Vaksin
“Tapi BPNT paling pokok. Ini harus selesai tahun ini (2022),” tegas Dir Reskrimsus Polda Sulsel.
Untuk diketahui, dugaan korupsi atau Mark Up anggaran pengadaan Bansos Covid-19 sebanyak 60 ribu untuk warga Kota Makassar. Kasus ini terus jadi sorotan publik sebab dilakukan di tengah pandemi.
Beberapa pejabat telah diperiksa Dit Reskrimsus Polda Sulsel, atara lain mantan Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb, mantan Kepala Dinas Sosial Makassar, Mukhtar Tahir, juga puluhan pegawai Bulog dan penyalur di lapangan.
Baca Juga: Diskominfo Kabupaten Bekasi Habiskan APBD Rp 2 Miliar untuk Belanja Pengadaan Videotron
Bantuan berupa sembako itu seharusnya didistribusikan dengan baik kepada masyarakat yang secara langsung terdampak Covid-19.
Tapi pada kenyataannya, sembako yang diterima tidak sesuai dengan nilai perhitungan awal. Rincian sembako tersebut masing-masing, beras 10 kilo gram: Rp105.000, mi instan 1 kartun (dos): Rp92.000, kemudian 3 bungkus sabun cuci 1 kilogram: Rp17.000, serta 4 biji sabun mandi: Rp12.000.
Baca Juga: Hasil Timnas Indonesia Lawan Thailand, Gajah Perang Juara Piala AFF