Baca Juga: Tarif Cukai Hasil Tembakau Naik, Petani Tembakau Terancam Gulung Tikar
"Disita untuk dilelang dan diserahkan ke negara atau Pemprov Jawa Barat yang selanjutnya digunakan untuk biaya sekolah anak-anak plus bayi-bayinya dan kehidupan serta kelangsungan daripada mereka," kata Asep.
Bukan hanya tanah dan bangunan, JPU juga meminta hakim untuk menyita barang milik terdakwa berupa kendaraan roda dua untuk dilelang dan dijual untuk kebutuhan korban.
Baca Juga: Bupati Karawang Himbau Masyarakat Tetap Jaga Prokes
"Berikutnya kami minta kepada hakim untuk merampas barang bukti berupa sepeda motor Mio milik terdakwa, untuk dilelang dan hasilnya diberikan kepada negara, pemprov jabar, untuk digunakan biaya sekolah kelangsungan hidup korban," tuturnya.
Predator seks Herry Wirawan menjadi terdakwa setelah merudapaksa 12 santri yang menimba ilmu di Boording School yang dikelolanya.
Dari santri yang di noda tersebut sudah ada yang melahirkan hingga dua kali dan saat ini ada yang dalam kondisi hamil.
Baca Juga: Soal Warga Karawang Terpapar Omicron, Ini Pesan Jubir Satgas Covid 19
Aksi bejad predator seks Herry Wirawan dilakukan rentang waktu sejak tahun 2016 sampai 2021 dan dilakukan diberbagai tempat di Yayasan Komplek Sinergi.
Kemudian juga dilakukan di Yayasan Pesantren TM, Pesantren MH, Basecamp, Apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, Hotel R.
Herry disebut terbukti bersalah sesuai dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Dan (5) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama.
Baca Juga: Akankah Raffi Ahmad Boyong Mesut Ozil, Ini Bocoran Gajinya
Kasus tersebut terungkap sekitar bulan Mei 2021 ketika salah satu santriwati pulang kampung menjelang momen Idul Fitri.
Saat itu orang tua santri heran dengan perubahan yang terjadi pada tubuh korban. Santri tersebut pun mengakui jika dirinya menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan.
Para orang tua korban awalnya tidak tahu yang terjadi di pesantren. Dan ketika tahu anaknya jadi korban predator seks Herry Wirawan syok dan kejang-kejang.