Predator Seks Heri Wirawan Dituntut Hukuman Mati

photo author
- Selasa, 11 Januari 2022 | 22:10 WIB
Heri Wirawan sang predator seks di tuntut hukuman mati oleh JPU (Pikiran Rakyat)
Heri Wirawan sang predator seks di tuntut hukuman mati oleh JPU (Pikiran Rakyat)

Baca Juga: Dalam Enam Hari, Polda Sumut Berhasil Amankan Puluhan Pelaku Kejahatan

Para orang tua sebelumnya tidak menyangka kalau anak-anaknya yang dititipkan di lembaga pendidikan di Bandung malah menjadi korban kekejian predator Seks Herry Wirawan.

Korban predator seks Herry Wirawan sebagai besar warga Garut tetapi ada juga asal Tasikmalaya.

Keluarga korban menginginkan agar Herry Wirawan dihukum dengan hukuman yang setimpal.

Baca Juga: Alissa Wahid Geram Dengan Tindakan Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru

Apa yang diinginkan keluarga korban, dibuktikan oleh Jaksa penuntut umum yang membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung.

Jaksa menuntut agar Herry Wirawan si predator seks di hukum mati, di kebiri kimia, yayasannya dibubarkan, asetnya disita oleh negara dan didenda Rp 1 Miliar.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurdin

Sumber: deskjabar.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X