hukrim

Komnas HAM Tolak Hukuman Mati Predator Seks Heri Wirawan

Kamis, 13 Januari 2022 | 08:38 WIB
Heri Wirawan pemerkosa 13 santri (dok. Humas Kejati Jabar)

"Kedua, kami juga menjatuhkan atau meminta kepada hakim untuk menjatuhkan tambahan pidana tambahan berupa pengumuman identitas yang disebarkan melalui hakim dan hukuman tambahan berupa tindakan kebiri kimia," ujarnya.***

Halaman:

Tags

Terkini