Libernesia.com - Kecurangan seleksi penerimaan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) di Provinsi Bengkulu masuk penyelidikan Ditreskrimum Polda Bengkulu.
Penyelidikan Ditreskrimum Polda Bengkulu berdasarkan laporan dugaan adanya kecurangan panitia seleksi penerimaan komisioner KPID daerah Bengkulu yang dilaporkan oleh peserta seleksi atas dugaan kecurangan pada saat seleksi beberapa waktu lalu.
Direskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol. Teddy Suhendyawan Syarif mengatakan bahwa jajaran kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut atas laporan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh panitia seleksi penerimaan komisioner KPID Provinsi Bengkulu.
Baca Juga: Bendungan Multifungsi Bintang Bano NTB di Resmikan Presiden Jokowi
”Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, dan sifatnya masyarakat yang melapor akan ditindak lanjuti,” terang Kombes Pol. Teddy Suhendyawan Syarif, dilansir Libernesia.com dari Tribratanews, Jumat 14/1/2022.
Direskrimum Polda Bengkulu menjelaskan sampai saat ini pihak kepolisian tengah mempelajari laporan dugaan adanya kecurangan dalam seleksi Penerimaan Komisioner KPID.
Baca Juga: Masyarakat Jabar Deklarasi Dukung Prabowo-Gus Muhaimin di Pilpres 2024
Teddy menjelaskan, pakaha ada unsur pidana atau tidak, dan dalam waktu dekat ini baik pelapor maupun terlapor akan dipanggil guna dilakukan pemeriksaan.
Untuk diketahui, Kasus dugaan kecurangan timsel seleksi komisioner KPID Bengkulu dilaporkan oleh Elko Kahar salah seorang peserta seleksi.
Baca Juga: Biaya Sewa Hotel Rapat DPRD Kabupaten Bekasi Habiskan Anggaran APBD Rp 636 Juta Rupiah
Dalam laporannya, pelapor menilai timsel KPID diduga melakukan kecurangan yakni adanya nama peserta masuk dalam daftar lulus tes tulis padahal tidak mengikuti tes tertulis, selain itu daftar nama lulus tes tertulis juga di tanda tangani oleh ketua DPRD yang semestinya masih wewenang ketua timsel.***