hukrim

Jadwal Pelayanan SIM Keliling DKI Jakarta Rabu 19 Januari 2022

Rabu, 19 Januari 2022 | 07:37 WIB
Pelayanan SIM keliling wilayah Jakarta (Libernesia)

Libernesia.com - Jadwal SIM keliling wilayah Jakarta hari ini Rabu 19 Januari 2022 mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB.

Pelayanan menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Adapun untuk lokasi SIM keliling untuk masyarakat di wilayah Jakarta berada di lima titik berikut ini :

Baca Juga: Kejati Jabar Datangi Purwakarta, Ada Apa?

1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
3. Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
4. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling selama masa pandemi untuk wilayah Polda Metro Jaya tetap beroperasi terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yakni pemohon wajib memakai masker dan menjalankan physical distancing.

Baca Juga: Puluhan Bangunan Liar di Jalan Interchange Karawang di Bongkar

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.

Baca Juga: DPRD Jabar Konsultasi Soal Pengembangan Usaha Migas ke Kementerian ESDM

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.***

Tags

Terkini