hukrim

Bos Beras di Karawang Tewas Ditangan Istrinya

Senin, 24 Januari 2022 | 17:11 WIB
Polres Karawang berhasil ungkap kasus pembunuhan bos beras di Karawang (Libernesia)

Kedua pelaku diancam hukuman tentang Pembunuhan dan atau Pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup.***

Halaman:

Tags

Terkini