Bos Beras di Karawang Tewas Ditangan Istrinya

photo author
- Senin, 24 Januari 2022 | 17:11 WIB
Polres Karawang berhasil ungkap kasus pembunuhan bos beras di Karawang (Libernesia)
Polres Karawang berhasil ungkap kasus pembunuhan bos beras di Karawang (Libernesia)

Kedua pelaku diancam hukuman tentang Pembunuhan dan atau Pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurdin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X