hukrim

Polisi Grebek Kampung Narkoba di Tanjung Balai, Sembilan Orang Dinyatakan Positif Mengkonsumsi Narkoba

Senin, 21 Februari 2022 | 13:16 WIB
Polisi Grebek kampung narkoba

Libernesia.com - Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara menggerebek kampung yang disinyalir sarang peredaran narkoba.

Kampung Narkoba tersebut berada di jalan Anwar Idris Kelurahan Bunga Tanjung dan Gang Jagung Kelurahan Pahang Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Polisi mengamankan sembilan orang yang kedapatan positif mengkonsumsi narkoba.

Baca Juga: Viral, Pemain Persikasi Serang Polisi Lantaran Ada Oknum Aparat yang Pukul Pemain

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi menyebutkan, penggerebekan tersebut dilakukan pada hari Sabtu (19/2/2022) sekira pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP S Tambunan bersama 8 personel Sat Narkoba, 1 personel Sat Intelkam, dan 2 personel Propam.

Kemudian, 10 personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai, 3 orang pegawai Pemkot Tanjungbalai, 1 personel Bhabinkamtibmas, dan 3 personel Polsek.

Baca Juga: Perkuat Ideologi dan Wasbang, GP Ansor Karawang Gelar PKL

"Sembilan orang yang positif menggunakan narkoba diserahkan ke kantor BNN Kota Tanjungbalai guna dilakukan asessment medis," jelas Kapolres Tanjungbalai.

Sebelumnya, penggerebekan di lokasi yang pertama di Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, dan di lokasi tersebut dilakukan tes urine terhadap 5 orang dengan hasil positif narkoba. Kelima orang itu yakni David Febrian (21), Syawal Agusti (41), Midun Marpaung (30), Suryadi (45) dan Idrus Usman (47).

Kemudian, penggerebekan di lokasi kedua yaitu Gang Jagung, Kelurahan Pahang,Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai dari lokasi tersebut dilakukan tes urine terhadap 1 orang laki-laki dan 1 orang perempuan dengan hasil keduanya positif narkoba yakni M. Ridwan Hasibuan (57) dan Ling Ling (38).

Baca Juga: Tips Mengatasi Hama dan Penyakit Pada Tanaman Hidroponik

Selanjutnya tim bergerak menuju rumah kos di Jalan Sudirman, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Di lokasi tersebut dilakukan tes urine terhadap 4 orang penghuni kos dengan hasil 2 orang negatif dan 2 orang positif narkoba.

Dua orang positif narkoba atas nama Nirma Hasibuan (28) dan Suryanti (34). Sedangkan dua orang negatif narkoba atas nama Tiwi (27) dan M. Daud (27).***

Tags

Terkini