Tiga Pelaku Pencuri Handphone Ditangkap Polisi, Satu Diantaranya Residivis

photo author
- Minggu, 21 November 2021 | 00:12 WIB
Tiga pelaku yang diamankan polres Gorontalo kota (Dok Polres Gorontalo)
Tiga pelaku yang diamankan polres Gorontalo kota (Dok Polres Gorontalo)

Libernesia.com - Tiga pemuda di kelurahan Limba U2, Kecamatan Kota Selatan,Kota Gorontalo terpaksa berurusan dengan petugas kepolisian polres Gorontalo kota, setelah ketiga nya melakukan aksi pencurian telepon genggam di rumah warga. Ketiga pemuda tersebut adalah ARAPM (17), MDFP (18), dan PA (14).

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Mohamad Nauval Seno mengatakan, ketiga anak ini melakukan pencurian berawal dari keinginan MDFP dan PA yang mengatakan pada ARAPM, Jika mereka berdua ingin memiliki Handphone.

Setelah mendengar keinginan kedua temanya, lanjut Nauval, ARAPM mengajak mereka untuk mencari target lokasi pencurian. dan pada hari Jumat (12/11/21) lalu, sekitar jam 02.00 wita para pelaku melintasi Jl. Siswa Kel. Limba U II Kec. Kota Gorontalo dan memasuki kompleks Perumahan.

Baca Juga: Mengintip Keindahan Gunung Goong di Karawang

Mereka pun berbagi tugas, ARAPM masuk kesalah satu rumah sementara MDFP dan PA berjaga jaga di luar rumah.

"saat itu pelaku masuk kedalam rumah melalui jendela kamar dan mengambil 3 buah handphone di lantai dan 1 buah Handphone berada di dalam tas serta dompet yang berisikan sejumlah uang,” ujar Nauval.

Baca Juga: Terungkap, Ini Penyebab Wanita di Karawang Lakukan Sumpah Injak Alquran

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 3 unit handphone bernagai merk.

Setelah dilakukan pemeriksaan, salah satu pelaku sudah berulang ulang kali melakukan pencurian seperti Laptop, dan sepeda motor dan saat ini ketiga pelaku diamankan di Polres Gorontalo Kota dan dijerat dengan pasal Pasal363 ayat (1) Ke-3 , Ke-4 dan Ke-5 KUHPidana JO pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Pidana dengan ancaman 9 tahun penjara.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Bangre

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X