Polres Karawang Tangkap Tujuh Orang Pelaku Pengeroyokan Anggota LSM GMBI

photo author
- Kamis, 25 November 2021 | 12:05 WIB
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono

Libernesia.com - Polres Karawang berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap tiga orang anggota LSM GMBI yang luka parah dan meninggal dunia.

"Kita udah mengamankan 7 orang yang diduga terlibat dalam bentrok kemarin yang membuat 3 orang mengalami luka kritis. Beberapa orang masih kami kejar untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka," ujar Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono kepada wartawan, Kamis (25/11/21).

Baca Juga: Korban Bentrok Antar Ormas Meninggal Dunia, Ini Identitasnya

Aldi mengatakan, pihaknya bakal menangani premanisme dan anarkis secara tegas. Siapapun yang bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Negara harus hadir dan tidak boleh kalah oleh premanisme dan anarkisme. Siapapun itu akan kita hadapi jika mereka melanggar hukum," ungkapnya.

Baca Juga: Tiga Anggota LSM GMBI Kritis, Polisi Buru Pelaku Keributan

Menurut Aldi, untuk mengantisipasi bentrok susulan pihaknya melakukan penebalan pasukan keamanan. Selain personil Polri juga ada penambahan dari unsur TNI dari Kala Hitam, Subang.

"Kami menerjunkan 700 personel untuk mengamankan situasi. Mereka saat ini sudah disebar disejumlah titik yang kami anggap rawan," ungkapnya.

Baca Juga: Bentrok Ormas di Karawang, Satu Kendaraan Roda Empat Hancur

Sebelumnya, satu orang anggota Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang dikeroyok di Jalan Interchange Karawang, tepatnya di depan Hotel Resinda pada Rabu (24/11/2021) siang, meninggal di Rumah Sakit Mandaya pukul 17.30 wib.

Informasi yang berhasil dihimpun, korban bernama Achmad Sudir warga Lodan Wetan Rt/Rw 003/001 Kelurahan Lodan Wetan Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah. Korban merupakan anggota GMBI Distrik Rembang Jawa Tengah.

"Iya betul korban meninggal," ujar Ketua GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Karawang, Asep Mulyana, pada Kamis (25/11/2021).***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurdin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X