Libernesia.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar berhasil meringkus Pria asal palembang yang diduga melakukan kejahatan siber. Pelaku melakukan Phising, investasi bodong online, aplikasi jual beli palsu dan Phone sex.
"Kami mengungkap kasus tindak pidana ITE, phising, investasi bodong, aplikasi jual beli palsu dan phone sex dengan tersangka Y," Kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman dalam keterangan Persnya di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (3/12/21).
Arief menjelaskan, dalam kasus ini, penyidik baru menangkap Y dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Y diduga melakukan berbagai kejahatan siber dan meraup keuntungan miliaran rupiah.
Baca Juga: Valencya Akhirnya Divonis Bebas Oleh Pengadilan
"Ini (kejahatan siber yang dilakukan Y) lintas provinsi dengan kerugian miliaran rupiah," Ujarnya.
Modus kejahatan Y dalam kasus phising, Lanjut Arief, tersangka mencuri M-banking milik korban. Modus ini dilakukan Y dengan cara membuat website. Kemudian pelaku mengarahkan korban mengisi nomor rekening dan pin.
"Modus pertama, phising. Y mengambil alih M-banking korban dengan cara mengirimkan link," Terangnya.
Arief menambahkan bahwa Y menggunakan modus membuat investasi bodong. Tersangka menggunakan akun palsu di sebuah website dengan nama investasi online.
"Tindakan Y ini bertentangan dengan peraturan pemerintah dan OJK," terangnya.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Kembali Periksa Tiga Saksi
Masih dikatakan Arief, Modus ketiga, Y membuat aplikasi jual beli palsu. Dalam aplikasi itu, Y mencantumkan call center dan kode bayar palsu. Modus keempat, tersangka Y melakukan phone sex dengan korbannya. Y melakukan pemerasan terhadap korbannya.
"Tersangka berkenalan dengan korban di sosmed dan membujuk korban memberikan foto dan video bermuatan pornografi. Kemudian tersangka merekam dan setelah itu meminta sejumlah uang. Jadi lebih kepada pemerasan," terang Direktur Ditreskrimsus.***
Artikel Terkait
Ramalan Zodiak Pisces Periode 29 November - 5 Desember 2021
Benarkah Masuk Kerja di PT. Chang Shin Harus Bayar Belasan Juta Rupiah
Catat! Tahun Depan, 300 Sekolah Rusak Parah Akan Diperbaiki Pemkab Bekasi
Penikmat Kopi Harus Tau, Ternyata Kopi Banyak Manfaat Untuk Kesehatan