Libernesia.com - Hakim Pengadilan Negri Karawang menunda sidang atas nama terdakwa Chang Yung Ching di duga telah menelantarkan keluarga.
Terdakwa Chang Yung Ching adalah mantan Suaminya Valencya alias Nengsy Lim yang di tuntut oleh JPU 6 bukan 1 tahun percobaan.
Namun, sidang agenda tuntutan putusan hakim yang digelar Kamis 16/12/21 ditunda oleh Pengadilan Negri Karawang Jawa Barat.
Baca Juga: Gamelan Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Oleh UNESCO
Dalam persidangan ini Hotmaraja Bernard Nainggolan, SH, Pengacaranya Chang berharap, keputusan yang di ambil dalam persidangannya, sesuai hati nurani hakim yang terbaik buat Chang.
Diketahui Dalam tuntutannya Jaksa penuntut Umum (JPU) Chang di tuntut enam bulan penjara, satu tahun percobaan.
Baca Juga: Ridwan Kamil Larang Masyarakat Jawa Barat untuk Merayakan Tahun Baru
Sidang yang diagendakan Kamis 16/12/2021 pada pukul 13.00 wib sempat mundur dan baru di gelar pada pukul 14.30 WIB, dalam Persidangan Tuntutan putusan hakim tersebut membuat hati Chang hatinya berdebar debar, mendengarkan putusan hakim.
Baca Juga: Kekerasan Perempuan dan Anak di Jawa Barat Meningkat di Tahun 2021
Namun sayang sidang putusan yang di tunggu tunggu itu, ternyata oleh hakim ketua di tunda, sidang akan dilanjutkan hari Selasa besok tanggal 21 Desember 2021.***
Artikel Terkait
Pemkab Bekasi Targetkan 356.610 Anak Untuk di Suntik Vaksin Covid-19
Ramalan Zodiak Aquarius Periode 13 Desember - 19 Desember 2021, Perkataan dan Tindakanmu Harus Sinkron
Ridwan Kamil Larang Masyarakat Jawa Barat untuk Merayakan Tahun Baru
Gamelan Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Oleh UNESCO
Ramalan Zodiak Pisces Periode 13 Desember - 19 Desember 2021, Selama Belum Butuh Pacar, Enjoy Aja