Letak geografis dan tujuan akses lalu lintas yang berbeda, maka kebijakan ganjil genap mungkin cocok diberlakukan di pintu tol Bogor, tetapi belum tentu cocok diterapkan di Karawang.
Baca Juga: Langgar PPKM, Polda Metro Segel Tempat Hiburan Malam dan Amankan Seorang Security
“Tujuan ganjil genap jelang Nataru ini kan sasarannya untuk pengendara dari berbagai daerah yang memaksakan diri liburan Nataru dalam situasi pandemi covid-19. Maka, saya tidak setuju jika ganji genap diterapkan di pintu tol Karawang Barat dan Karawang Timur,” katanya.
“Meskipun sasarannya adalah kendaraan pribadi, tetapi kan masih banyak para pelaku industri di Karawang yang menggunakan kendaraan pribadi dengan nomor polisi di luar Karawang. Jadi saya pikir ganjil genap ini hanya akan menghambat aktivitas kendaraan karyawan dan para pelaku industri,” timpal Askun lagi.
Baca Juga: Striker Anyar Persib Bandung Pernah Bermain Bareng Dengan Bintang Barcelona
Sebelumnya diberitakan, Kasatlantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama menyampaikan, penerapan ganjil genap jelang libur Natal dan Tahun Baru.
Kebijakan ini merujuk pada instruksi Kementerian Perhubungan dan arahan Korlantas Polri untuk melaksanakan berupa ganjil-genap dibeberapa ruas yang ada, termasuk di Kabupaten Karawang seperti di pintu keluar Karawang Barat dan Karawang Timur.
Baca Juga: Soto Tangkar Legendaris di Karawang yang Selalu Ramai Pengunjung Meski Berderetan
Dijelaskannya, kebijakan ganjil-genap ini hanya sekadar bentuk uji coba sementara.
Yaitu melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan sebagaimana tanggal di hari itu, kemudian tidak ada putar balik.
Petugas gabungan akan disiagakan di Pintu Tol Karawang Barat dan Karawang Timur.
Sementara sasaran ganjil genal di Karawang ini adalah mobil keluarga bukan nomor polisi (Nopol) plat T yang hendak masuk ke wilayah Karawang.
Untuk mengurangi volume kendaraan yang masuk ke Kabupaten Karawang menjelang liburan Natal dan tMTahun Baru.
Baca Juga: Putus Cinta, Remaja di Karawang Nekat Gantung Diri
Satlantas Polres Karawang akan memberlakukan ganjil genap di pintu tol Karawang Barat dan Karawang Timur, mulai dari 23 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Artikel Terkait
Egy Maulana Vikri Tiba di Singapura Hari Ini, Siap Main Lawan Singapura di Semifinal
Libur Natal dan Tahun Baru, Polda Jabar Siapkan Posko Vaksinasi dan Swab Tes
Tingkatkan Pelayanan, RSUD Karawang Gelar Pelatihan Service Excellence
Ibu Gubernur Atalia Praratya Kamil Sambut Kedatangan Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Wury Ma'ruf
Dalam Setahun, Guru SMAN 3 Cikampek Boyong 5 Juara Lomba Tingkat Jabar